Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum yang terjadi pada Jumat (26/3) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai KPK resmi menahan RJ Lino hingga terlapor kasus "Unlawfull Killing" meninggal.

Berikut rangkuman beritanya:

1. KPK menahan RJ Lino

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJL) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II.

Penyidik KPK, Jumat memanggil RJ Lino sebagai tersangka kasus tersebut. KPK sebelumnya telah menetapkan dan mengumumkan RJ Lino sebagai tersangka pada Desember 2015.

Baca selengkapnya di sini

2. KPK panggil pedangdut Cita Citata sebagai saksi kasus suap bansos

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil pedangdut Cita Rahayu atau dikenal sebagai Cita Citata dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Cita Rahayu/seniman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

3. RJ Lino mengaku senang terkait penahanannya

Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJL) mengaku senang terkait penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya diumumkan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

RJ Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II.

Baca selengkapnya di sini

4. Bea Cukai gagalkan penyelundupan 100 ton rotan ilegal di Kalbar

Pontianak (ANTARA) - Tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) gagalkan penyelundupan atau ekspor 100 ton rotan ilegal yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor Buana Utama di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.

"Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat tim kami patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan angkutan rotan itu tanpa dilengkapi dokumen dan angkutan itu tidak ada dalam daftar muatan kapal tersebut," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Ferdinan Ginting di Pontianak, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

5. Terlapor kasus "unlawful killing" meninggal karena kecelakaan tunggal

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor kasus "unlawful killing" meninggal karena kecelakaan tunggal pada Januari 2021.

"Untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi tanggal 3 Januari 2021," kata Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021