Surabaya (ANTARA News) - Pelaku usaha di sektor menengah, kecil, dan mikro (UMKM) menginginkan bunga kredit tetap 6 persen atau tidak meningkat menjadi 7,5 persen pada tahun ini."Kami berharap bunga kredit tidak lagi memberatkan UMKM dan bantuan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 60 miliar tetap dengan bunga kredit 6 persen," kata Ketua Asosiasi Perajin Indonesia (API) Jatim, Lilik Endang di Surabaya, Selasa.Menurut dia, rencana Bank Jatim sebagai penyalur kredit yang memberatkan ini berupa perubahan skim penyaluran kredit bersubsidi."Bisa diartikan, subsidi bunga yang selama ini bisa menekan bunga kredit sampai 6 persen akan diubah menjadi subsidi untuk premi asuransi jaminan kredit," katanya menjelaskan.Ia beralasan, pada tahun sebelumnya banyak UMKM yang tidak mendapat kredit dari perbankan karena mereka dianggap tidak layak oleh perbankan."Kesulitan UMKM mengajukan kredit karena mereka tidak memenuhi standar agunan," katanya.Dari 3,7 juta UMKM, kata dia, hingga saat ini yang menerima kredit perbankan hanya 10 persen. Sisanya belum dianggap layak untuk menerima kredit perbankan karena mereka tidak dapat memenuhi prosedur perbankan yang sangat ketat. "Melalui pemberlakukan skim baru ini, bunga kredit akan dinaikkan menjadi 13,5 persen dan mewajibkan debitor membayar 50 persen dari premi," katanya menerangkan.Di sisi lain, lanjut dia, UMKM tidak keberatan membayar 50 persen dari premi. Namun, mereka tidak akan sanggup membayar bunga jika naik sampai 7,5 persen. Bahkan, selama ini para pengusaha UMKM hanya menikmati profit margin sekitar 20 persen. "Itu pun jumlahnya fluktuatif," ujarnya.Apalagi sejak krisis ekonomi global tahun 2008, kata dia, terkadang UMKM harus menurunkan harga agar mampu bersaing.Ia mengatakan, jika profit ini banyak terpangkas untuk membayar bunga, ke depan UMKM akan sulit membiayai investasi baru dan proyek pengembangan usahanya. Pihaknya akan mencari solusi masalah bunga yang tinggi dan ketatnya prosedur perbankan untuk UMKM."Untuk itu, kami selalu berusaha melakukan pendekatan dengan perusahaan, seperti menyalurkan dana `corporate social responsibility` (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)-nya untuk kredit UMKM," katanya.Di tempat lain, Ketua Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (UKM) Jatim, Nur Cahyudi meragukan anggotanya mampu membayar rencana kenaikan bunga kredit tahun ini di atas 6 persen. Saat ini saja, permintaan ekspor dan daya beli masyarakat masih belum normal."Hal terpenting dalam penyaluran kredit bersubsidi itu harus adil dan bisa terserap oleh banyak UKM," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009