Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BI, Aman Santoso, dalam siaran persnya, Jumat, mengatakan bahwa informasi proyeksi likuiditas tersebut meliputi instrumen OPT (operasi pasar terbuka) syariah dan "Standing Facilities syariah" jatuh waktu dan perkiraan excess reserves perbankan syariah yang akan dijaga.
Menurut dia, dengan penyediaan informasi proyeksi likuiditas diharapkan dapat mendorong semakin berkembangnya Pasar Uang Antar-bank berdasarkan prinsip Syariah (PUAS) sebagai sarana pengelolaan likuiditas jangka pendek perbankan syariah.
Selain itu, pelaku PUAS diharapkan dapat memperoleh gambaran terkini mengenai potensi likuiditas sehingga mengurangi persoalan "asymmetric information" (informasi yang tidak setara) yang selama ini dihadapi.
Aman menyebutkan pengumuman proyeksi likuiditas tersebut merupakan langkah serupa yang telah dilakukan bagi perbankan konvensional.
(*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010