Akun Eddy Gt, yang membagikan unggahan itu pada Rabu (17/3), menautkan sebuah video berjudul "Kapolri, Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya 09/03/21".
"Silahkan dibagikan
biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara
& pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang...," demikian narasi di Facebook.
Hingga Jumat (26/3), unggahan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 5.100 kali dan sudah direspon 180 pengguna Facebook.
Namun, apakah benar Kapolri Listyo Sigit izinkan acara musik dan budaya digelar mulai Maret 2021?
Penjelasan:
Dari hasil penelusuran ANTARA, video berjudul "Kapolri, Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya 09/03/21", yang diunggah di Facebook itu, merupakan video milik akun Youtube Bintang Muda Pantura.
Video sepanjang satu menit tersebut menyajikan potongan berita milik salah satu media dengan judul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar".
Meski demikian, Polri dalam unggahannya di akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada 23 Maret 2021, telah membantah narasi serta video yang beredar itu.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa. Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!," demikian isi keterangan di akun @divisihumaspolri.
Dalam laporan ANTARA, pada 12 Maret 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengatakan belum ada aturan Kapolri terkait izin konser musik, olahraga dan acara budaya pada masa pandemi COVID-19.
Klaim: Kapolri sudah izinkan penyelenggaraan acara musik dan budaya
Rating: Salah/Misinformasi
Baca juga: Kapolri ajak warganet aktif tangkal isu dan pemberitaan hoaks COVID-19
Baca juga: Kapolri: protokol kesehatan Piala Menpora 2021 berjalan baik
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021