Sudah tiga jenazah dimakamkan Jumat ini

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai mengoperasionalkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, lingkungan RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (26/3).

Pelaksana tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Mila Ananda mengatakan ada tiga jenazah pasien COVID-19 dimakamkan pada tahap awal.

Baca juga: Penggunaan TPU Rorotan untuk COVID-19 tunggu penataan jalan masuk

"Betul, TPU Rorotan mulai menerima pelayanan hari ini, Jumat. Sudah tiga jenazah dimakamkan hari ini. Ketiga jenazah itu merupakan pasien COVID-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit," kata Mila di Jakarta.

Ia memperkirakan 1.500 petak makam bisa terbentuk dari 8.000 meter persegi lahan TPU Rorotan yang siap dimanfaatkan pada tahap awal.

Apalagi pematangan lahan tersebut sudah dilakukan dengan pengerukan tanah bekas galian bekerja sama dengan Moda Raya Terpadu (MRT) dan Suku Dinas Sumber Daya Air.

Baca juga: Dinas Pertamanan benarkan ada dana Rp185 miliar untuk makam COVID-19

Sementara Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Utara juga membantu pematangan akses jalan masuk TPU Rorotan.

"Semuanya masih dipersiapkan secara bertahap, termasuk akses jalan masuk, lampu penerangan dan sebagainya. Dari dua hektare target awal pematangan lahan, sudah siap dimanfaatkan sekitar 8.000 meter persegi. 8.000 meter persegi itu diperkirakan dapat menampung 1.500 petak makam," kata Mila.

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara mengerahkan 18 petugas yang dibagi menjadi tiga tim untuk mendukung proses pemakaman jenazah COVID-19.

Baca juga: Lokasi makam muslim jenazah COVID-19 TPU Tegal Alur penuh

"Kami menyiagakan mereka di sana termasuk empat petugas keamanan. Ke depannya, TPU Rorotan akan ditata seperti TPU lainnya," kata Mila.

Untuk saat ini, jenazah pasien COVID-19 menjadi prioritas utama yang dimakamkan di areal TPU Rorotan.

"Diutamakan khusus jenazah COVID-19 yang ber KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman COVID-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Mila.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021