Jakarta (ANTARA) - Johnny Depp telah gagal dalam upaya banding dengan putusan di Pengadilan Tinggi Inggris Raya bahwa dia melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya Amber Heard, Variety, dikutip Jumat.

Tahun lalu, aktor tersebut melakukan sidang pencemaran nama baik selama tiga minggu terhadap penerbit surat kabar The Sun atas artikel tahun 2018 yang menyebutnya sebagai "pemukul istri".

Baca juga: Sidang banding Johnny Depp vs The Sun digelar bulan depan

Depp mengklaim bahwa tuduhan Heard tentang kekerasan dalam rumah tangga adalah "tipuan koreografer." Namun, Hakim Andrew Nicol menemukan bahwa Depp telah melakukan kekerasan terhadap Heard setidaknya dalam 12 kesempatan, dan menolak kasus Depp.

Depp meminta izin untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, mengklaim hakim telah gagal menilai bukti dengan benar dan menyerukan persidangan ulang penuh. Tim hukum Depp pun berusaha untuk memperkenalkan bukti baru, yang mereka klaim merusak kredibilitas Heard sebagai saksi.

Pengacara Depp, Andrew Caldecott, mengungkapkan bahwa Heard mengatakan kebohongan yang telah diperhitungkan dan manipulatif dalam janjinya untuk menyumbangkan penyelesaian perceraiannya sebesar 7 juta dolar Amerika untuk amal. Caldecott juga menuduh bahwa uang tersebut belum dibayarkan.

"Seandainya kebenaran tentang klaim amal muncul di persidangan, hal itu akan memengaruhi pertimbangan hakim atas bukti Ms. Heard secara keseluruhan," kata Caldecott.

Baca juga: Johnny Depp ajukan banding terkait The Sun

Pengacara untuk penerbit The Sun, mengatakan bukti bisa saja diserahkan selama persidangan awal, dan tidak akan berdampak pada hasil kasus tersebut.

"Mengingat banyaknya bukti, jelas salah jika berpikir memberi informasi bahwa Ms. Heard belum selesai membayar 7 juta dolar untuk amal akan membuat perbedaan sekecil apa pun pada hasil kasus ini," kata mereka.

Mereka mengklaim Heard berencana mendonasikan uang tersebut selama 10 tahun.

Pada hari Kamis (25/3) waktu setempat, Pengadilan Banding menolak izin Depp untuk mengajukan banding atas keputusan Nicol.

Hakim banding, James Dingemans dan Richard Arnold, menyatakan, "Sidang di hadapan Nicol berlangsung penuh dan adil, dan dia memberikan alasan yang menyeluruh atas kesimpulannya yang belum terbukti bahkan jika dibatalkan oleh kesalahan pendekatan atau kesalahan dari hukum."

Dalam sebuah pernyataan setelah keputusan itu, juru bicara The Sun mengatakan, "The Sun sangat yakin bahwa permohonan banding ini tidak akan diberikan dan senang dengan keputusan hari ini.

"Kasus ini memiliki sidang yang lengkap, adil dan tepat, dan keputusan hari ini membuktikan bahwa Amber Heard telah berani memberikan bukti kepada pengadilan tentang kekerasan dalam rumah tangga, meskipun berulang kali pelaku mencoba untuk membungkam dan melemahkannya," imbuh juru bicara The Sun.

Seorang juru bicara Heard juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka senang dengan hasil keputusan ini dan sama sekali tidak terkejut dengan penolakan pengadilan atas permohonan Banding Johnny Depp.

"Bukti yang disajikan dalam kasus di Inggris sangat banyak dan tidak dapat disangkal. Klaim Mr. Depp atas bukti baru dan penting tidak lebih dari strategi pers, dan telah ditolak dengan suara keras oleh pengadilan," kata juru bicara Heard.

Sementara itu, pengacara Depp Joelle Rich dari firma hukum Schillings mengatakan bahwa yang disajikan pada sidang minggu lalu menunjukkan bahwa ada alasan yang jelas dan obyektif untuk secara serius mempertanyakan keputusan di pengadilan Inggris.

"Mr. Depp berharap dapat menyajikan bukti yang lengkap dan tak terbantahkan tentang kebenaran dalam kasus pencemaran nama baiknya terhadap Ms. Heard, di mana dia harus memberikan pengungkapan penuh," ujar Rich.

Saat ini Depp sedang berjuang dalam pertempuran pencemaran nama baik lainnya di AS, di mana dia menggugat Heard secara pribadi atas opini Washington Post tahun 2018 yang menyebutkan bahwa Heard mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga, tetapi tidak menyebut nama Depp.

Kasusnya di AS yang senilai 50 juta dolar tersebut ditunda hingga April 2022.


Baca juga: Mads Mikkelsen resmi gantikan Johnny Depp di "Fantastic Beasts 3"

Baca juga: Pangajuan banding Johnny Depp terhadap The Sun ditolak

Baca juga: Amber Heard sebut akan kembali di "Aquaman 2"

Penerjemah: Maria Cicilia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021