"Karena kebutuhan keluarganya banyak yang perlu dibiayai, mohon dipahami masyarakat sampai memiliki pemikiran di luar jangkauan akal sehat, sekarang Bu Aini sudah memahami, ada kesadaran tidak lagi menjual ginjal dan tidak terpikir untuk itu," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya viral di berbagai media bahwa Farhiatun Naini atau yang akrab dipanggil Bu Aini yang ingin menjual ginjalnya seharga Rp500 juta untuk menutupi utangnya dan diketahui memiliki utang di temannya sebesar Rp2 juta, serta tunggakan pinjaman di bank.
Baca juga: Ganjar sebut warga Klaten ingin jual ginjal saat pandemi ditangani
Bupati yang hadir bersama Kapolres Lumajang dan Dandim 0821/Lumajang itu menyampaikan bahwa ia telah berbincang dengan Farhiatun Naini dari hati ke hati, kemudian menegaskan bahwa pihaknya melalui Dinas Sosial juga turut membantu menyelesaikan permasalahan yang menimpanya.
"Yang berkenaan utang piutang sudah dibantu oleh keluarga, kemudian untuk pinjaman di bank saya komunikasikan ke perbankan untuk mendapatkan relaksasi kredit supaya ada tenggang waktu dalam menyelesaikan bantuan," tuturnya.
Ia menjelaskan Pemkab Lumajang juga akan memberikan modal usaha supaya ada pemasukan ekonomi untuk memulihkan kondisi ekonomi keluarga Farhiatun Naini.
Ia berharap hal serupa tidak lagi terjadi dan meminta agar masyarakat memanfaatkan instansi pemerintahan terkait untuk mendapatkan informasi berbagai kebijakan dari Pemkab Lumajang.
"Banyak cara untuk mendapatkan akses informasi kebijakan bantuan dari pemerintah, manfaatkan kepala desa, lurah, camat, dan saya juga membuka ruang untuk menyampaikan kepada saya, kalau ruang terbuka seperti itu terjadi saya pikir tidak ada persoalan yang rumit," ujarnya.
Sementara itu, Farhiatun Naini mengatakan pihaknya kini merasa lega dengan berbagai pihak yang telah membantu meringankan bebannya.
"Tidak ada lagi niat untuk jual ginjal, terima kasih kepada bupati, Kapolres, Pak Dandim, Pak Lurah, Pak Camat, Dinsos sudah membantu saya. Saya juga mohon maaf waktu itu terlalu emosional," katanya.
Baca juga: Undang-undang larang penjualan ginjal
Baca juga: Ida Faridha yang berniat jual ginjalnya dipastikan dapat PKH
Baca juga: Seorang Ibu jual ginjal untuk biaya pengobatan anak di Tulungagung
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021