Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, menyerahkan permasalahan pemilihan bupati dan wakil bupati kepada Komisi Pemilihan Umum karena tidak kuat ditekan pihak yang menuntut pemilihan ulang.
"Kami gagal merekapitulasi hasil suara. Kami tidak sanggup lagi menghadapi tekanan dan ancaman dari sebagian warga yang menuntut diadakan pemilihan ulang setelah pemilihan pada 26 Mei 2010," kata Ketua KPU Kepulauan Anambas, Marzuki, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu malam.
Oleh karena itu rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas pada Rabu sepakat menyerahkan semua permasalahan kepada KPU Kepulauan Riau (Kepri).
Marzuki mengatakan, pengembalian atau penyerahan penyelesaian persoalan ke KPU Kepri sudah sesuai dengan UU No 22 tahun 2007 karena KPU Kepulauan Anambas sudah tidak sanggup lagi melaksanakan tahapan di bawah tekanan sebagian warga yang menghendaki pemilihan ulang.
Dia mengatakan, posisi KPU Kepulauan Anambas sudah dalam keadaan "terdesak" karena warga yang menuntut pemilihan ulang tersebut tidak bisa menerima penjelasan KPU Anambas.
"Sebagian warga tersebut tidak mau mendengar penjelasan KPU Kepulauan Anambas apalagi penjelasan KPU Kepulauan Anambas yang berdasarkan Undang-Undang," katanya.
Warga, menurut dia, tidak mau tahu alasan KPU Kepulauan Anambas dan terus mendesak pemilihan ulang untuk memilih bupati/wakil bupati.
Bahkan, katanya, desakan untuk pemilihan ulang serta penghentian tahapan pemilihan bupati/wakil bupati juga datang dari Amat Yani yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD dan Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kepulauan Anambas.
"Saya tidak memastikan kapasitasnya apakah sebagai keetua DPRD, ketua tim sukses salah satu calon atau warga masyarakat biasa, tetapi yang jelas saya diteleponnya pada Selasa (1/6) malam agar menghentikan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kepulauan Anambas, jika tidak akan ada unjuk rasa besar-besaran" terangnya.
Menurut dia, Amat Yani berjanji akan membicarakan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mencari penyelesaian.
"Namun sampai saat ini tidak ada pembicaraan tersebut, malah dikabarkan beliau pergi keluar daerah," ujarnya.
Nomor telepon selular Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Amat Yani, tidak aktif ketika wartawan ANTARA menghubungi untuk mengkonfirmasi pernyataan Ketua KPU Kepulauan Anambas.
Karena mendapat telepon tersebut dan ancaman akan ada unjuk rasa besar-besaran, Marzuki mengatakan terpaksa membatalkan perekapan suara di tingkat KPU Kepulauan Anambas.
"Biarlah KPU Kepri yang menyelesaikan persoalan ini, karena kami sudah tidak sanggup lagi," katanya.
Desakan untuk pemilihan ulang muncul setelah ditemukannya dua orang pemilih yang menggunakan kartu pemilih orang lain di salah satu tempat pemungutan suara di Palmatak, Anambas.
"Padahal pelaku sudah diproses secara hukum, namun sebagian warga menuntut pemilihan ulang," ujarnya.
Menurut Marzuki, berbeda dengan pemilihan bupati dan wakil bupati, tidak ada masalah terhadap pemilihan gubernur/wakil gubernur yang dilaksanakan simultan dengan pemilihan bupati/wakil bupati.
"Saya heran padahal pemilihan dilakukan dalam waktu yang sama, namun hanya pemilihan bupati/wakil bupati yang didesak untuk diulang, sementara hasil pemilihan untuk gubernur/wakil gubernur tidak ada menjadi persoalan," ujarnya. (NP/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010