Buaya muara yang diperkirakan berusia kurang dari satu tahun itu, merupakan hewan langka yang dilindungi, sehingga warga atau nelayan diimbau agar tidak memburu atau membunuh hewan tersebutCianjur, Jabar (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Resort Gunung Simpang, Kabupaten Cianjur mengamankan seekor buaya muara dengan panjang 1,5 meter dengan berat 10 kilogram, yang berhasil ditangkap nelayan di Pantai Jayanti, saat mencari ikan.
Kepala BKSDA Resort Gunung Simpang, Meri Juanda saat dihubungi di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya langsung menuju ke lokasi penemuan buaya muara yang masuk dalam hewan langka dilindungi itu, setelah mendapat laporan dari nelayan sekitar yang menemukannya.
"Kita mendapat laporan dari aparat setempat terkait, temuan buaya sepanjang 1,5 meter dengan berat 10 kilogram itu, ditangkap empat orang nelayan di perairan yang masuk ke Kampung Puncak Kukun, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, saat mencari ikan dan karang laut," katanya.
Buaya muara yang diperkirakan berusia kurang dari satu tahun itu, merupakan hewan langka yang dilindungi, sehingga warga atau nelayan diimbau agar tidak memburu atau membunuh hewan tersebut, karena beredar informasi sebelumnya warga sempat melihat dua ekor buaya di sekitaran muara.
"Kita berharap kalau melihat buaya tersebut, warga diimbau untuk tidak memburu apalagi sampai membunuh karena baya muara masuk dalam hewan langka dan dilindungi, sehingga kalau melihat ada buaya silahkan kaporkan ke kami di Gunung Simpang, Kecamatan Naringgul," katanya.
Rencananya, kata dia, buaya tersebut akan diserahkan ke penagkaran milik BKSDA Jabar atau dititipkan sementara ke kebun binatang yang ada di Bandung, sebelum kembali dilepasliarkan di alam bebas.
Pihaknya menduga dua ekor buaya yang sempat dilihat warga muncul di muara Cidaun, karena berbagai faktor karena habitatnya terganggu atau ada warga yang sengaja melepaskan kedua buaya tersebut ke muara.
"Karena kehadiran buaya di muara tersebut, baru pertama kali sejak beberapa puluh tahun terakhir," kata Meri Juanda.
Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi, mengatakan satu bulan sebelumnya, nelayan dan warga sekitar sempat digegerkan dengan kemunculan dua ekor buaya muara yang terlihat muncul di pinggir pantai. Bahkan warga sempat melaporkan hal tersebut ke polsek dan kecamatan karena cukup meresahkan warga terutama nelayan yang kerap mencari ikan di pinggiran pantai.
"Kami bersama BKSDA akan menyelidiki apakah buaya tersebut, sengaa dilepaskan atau memang karena habitatnya di muara terganggu karena selama ini, warga tidak pernah melihat ada buaya di muara sejak puluhan tahun terakhir. Sedangkan buaya yang ditangkap nelayan mungkin anaknya karena saat terlihat satu bulan lalu ada yang ukurannya lebih besar," katanya.
Baca juga: Surili tertangkap di Cianjur dibawa ke balai untuk rehabilitasi
Baca juga: Seekor surili masuk dalam perangkap BKSDA
Baca juga: BKSDA menduga elang brontok dipelihara secara ilegal
Baca juga: Polsek Karangtengah amankan elang dilindungi
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021