Semakin tua usia kapal, maka semakin tidak efisien
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut dan SDP Kementerian Perhubungan Gunung Hutapea mengatakan bahwa kapal merupakan sarana penting dan vital terutama sebagai alat transportasi dan bagian dari infrastruktur pembangunan ekonomi komunitas masyarakat antar daerah.
Menurut data dari Kemenhub pada tahun 2019. lanjut Gunung, Indonesia memiliki sekitar 32.587 kapal yang terdaftar secara resmi tetapi sebagian besar kapal tersebut sudah berusia tua. Dengan banyaknya jumlah kapal ini, perbaikan dan peremajaan menjadi sebuah keharusan.
“Semakin tua usia kapal, maka semakin tidak efisien,” ujar Gunung Hutapea dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Upaya perbaikan dan peremajaan tersebut juga menjadi sebuah tantangan, dimana perbaikan dan peremajaan membutuhkan biaya cukup tinggi, selain itu terdapat beberapa tantangan lain sehingga berujung pada kenaikan biaya logistik.
“Kita menghadapi beberapa tantangan pada industri perkapalan, seperti kapal buatan dalam negeri relatif lebih mahal dibandingkan kapal produk luar negeri, serta waktu produksi yang relatif lebih lama, serta sebagian besar komponen kapal masih impor,” ujarnya.
Guna menghadapi tantangan tersebut, Gunung Hutapea menyampaikan beberapa strategi, diantaranya harus adanya intervensi dari pemerintah terhadap industri maritim dalam pemberian soft loan kepada galangan kapal, diberikan kemudahan investasi, pengembangan digitalisasi industri galangan kapal, sharing knowledge secara global, serta pembangunan kapal bersama dengan galangan internasional.
“Berdasarkan strategi tersebut, kebutuhan kapasitas dan kapabilitas industri strategis khususnya galangan kapal termasuk komponen dalam negeri harus ditingkatkan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa industri kapal merupakan industri padat karya, padat teknologi, dan padat modal serta tingkat pengembalian yang rendah, oleh karena itu dibutuhkan pembiayaan investasi yang mendukung poros maritim secara global.
Staf Khusus Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan, Wihana Kirana Jaya mengatakan bahwa seluruh stakeholder perkapalan harus duduk bersama, dan melakukan clearing house. Hal ini dimaksudkan agar koordinasi antar para pelaku baik operator, industri perkapalan, regulator harus terbangun dengan benar agar tidak terjadi asimetrik informasi sehingga memunculkan perilaku yang tidak efisien.
“Kita harus melakukan yang namanya clearing house, bagaimana meng-clear-kan bottlenecking ekosistem yang sebut makro sejak dulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kementerian atau lembaga harus berkoordinasi dengan benar agar tercipta efisiensi.
“Seluruh komponen itu kan pasti masuk melalui Kementerian Perindustrian, tentunya agar terciptanya efisiensi, harus ada koordinasi intens antar kementerian dan kelembagaan,” tandasnya.
Untuk diketahui pada tahun 2020, biaya logistik di Indonesia tercatat sebagai yang termahal di Asia. Sementara kinerja logistik Indonesia menduduki peringkat ke 46. Dari data-data tersebut menunjukkan bahwa sistem logistik di Indonesia perlu dibenahi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa target penurunan biaya logistik adalah sebesar 6 persen, dari semula 23,5 persen menjadi 17 persen.
Oleh karena itu, ketersediaan armada kapal dengan umur teknis yang efektif dan keringanan dari sisi bea masuk material dan komponen sangat diperlukan agar menjadi stimulus yang mampu menurunkan biaya operasional kapal yang berujung pada menurunnya biaya logistik nasional Indonesia.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021