Anggota Misi tersebut akan dipilih Presiden Dewan HAM untuk segera bekerja dan melaporkan hasil penyelidikannya dalam Sesi ke-15 Sidang Dewan HAM, September mendatang, demikian Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Kamapradipta Isnomo kepada koresponden Antara London, Kamis.
Pembentukan IIFFM diputuskan dalam sesi "Urgent Debate" pada Sidang Dewan HAM PBB hari ini melalui suatu resolusi berjudul The Grave Attacks by Israeli Forces against the Humanitarian Boat Convoy.
"Disahkannya resolusi memberikan pesan kuat kepada masyarakat internasional bahwa apa yang dilakukan oleh Israel tergolong pelanggaran segala aspek dan norma kemanusiaan dan HAM," tegas Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Dian Triansyah Djani, seusai persidangan di Dewan HAM.
Dubes Djani menggarisbawahi bahwa sesi "Urgent Debate" dalam Sidang Dewan HAM kali ini melalui resolusi telah memberikan penekanan khusus terhadap aspek pelanggaran HAM dan kemanusiaan yang dilakukan Israel seraya mendesak negara tersebut untuk mencabut blokade Jalur Gaza guna memberikan askes bantuan kemanusiaan dari masyarakat dan organisasi internasional.
Selain itu, Dubes menjelaskan resolusi juga mengutuk keras tindakan ilegal Israel di perairan internasional, menyayangkan jatuhnya korban, meminta Israel mencabut blokade dan memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza dan meminta Israel bertanggung jawab atas tindakannya.
Resolusi yang disahkan Dewan HAM PBB Rabu, dilakukan melalui pemungutan suara dengan 32 negara mendukung termasuk Indonesia, sembilan negara abstain dan tiga negara menolak.
Delegasi Indonesia turut berperan dalam menghasilkan resolusi ini merupakan bukti konkrit konsistensi dan solidaritas Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaan dan menjalani kehidupan yang layak, demikian Kamapradipta Isnomo.(ZG/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010