Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pengajuan nama calon Gubernur Bank Indonesia menghapus spekulasi yang menyebutkan beberapa nama sebagai calon orang nomor satu di BI.
"Dalam surat Presiden Yudhoyono hanya mengajukan satu nama calon Gubernur Bank Indonesia, yakni Darmin Nasution," kata Priyo Budi Santoso kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Rabu petang.
Dijelaskan Priyo, dengan diterimanya surat Presiden Yudhoyono pada Rabu petang, saat ini nama calon Gubernur Bank Indonesia sudah pasti hanya satu nama, Darmin Nasution.
Langkah selanjutnya, kata dia, sesuai dengan tata tertib DPR surat Presiden tersebut akan dibacakan pimpinan DPR pada rapat paripurna, kemudian akan dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Seusai kelaziman dari rapat Bamus akan menugaskan pada komisi yang sesuai bidangnya, yakni Komisi XI, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan Presiden," katanya.
Dikatakannya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, DPR memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden.
Ketua Bidang Politik dan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ini memperkirakan DPR akan menerimanya meskipun hanya satu nama yang diusulkan Presiden.
Pertimbangannya, kata dia, Darmin Nasution adalah tokoh yang mumpuni, memiliki rekam jejak yang baik, dan dinilai cakap untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Feeling saya, sebagian besar anggota DPR bisa menerimanya," kata Priyo.
Darmin Nasution saat ini menduduki jabatan sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya, dia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.(*)
(T.R024/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010