Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 ini akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis.
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi, demikian dalam keterangan pers Kemenpan RB yang diterima, Kamis.
Hal itu disampaikan Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (24/3). “Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” kata Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo menegaskan untuk memenuhi arahan presiden tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.
Baca juga: Menpan-RB klaim penerimaan CPNS 2021 sudah antisipasi percaloan
Baca juga: Kemenpan-RB: pemerintah buka 1,3 juta formasi calon ASN tahun ini
Baca juga: Menpan RB memangkas 39 ribu jabatan struktural
Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.
Formasi dengan alokasi terbanyak dalam seleksi CASN 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.
Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.
Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.
Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang jasa.
Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Kementerian PANRB untuk berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah yang belum melengkapi kelengkapan dokumen dan yang belum mengusulkan kebutuhan ASN dalam Seleksi CASN tahun ini.
“Hal ini agar formasi 2021 yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan ASN di instansi pemerintah,” kata dia.
Komisi II juga meminta Kementerian PANRB dan BKN agar mengalokasikan juga formasi bagi tenaga guru honorer serta tenaga honorer non-guru yang telah membantu pelaksanaan program pembangunan strategis nasional.
Selain itu, pelaksanaan Seleksi CASN 2021 juga diminta agar dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi ini kepada masyarakat.
Setiap instansi pemerintah yang membuka formasi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh.
Untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak penipuan dalam Seleksi CASN 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan.
“Kami telah berkomitmen untuk menghilangkan penipuan serta percaloan dalam proses seleksi CASN Tahun 2021 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021