Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani sebanyak 149 skema sertifikasi kompetensi nasional untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Perguruan Tinggi Vokasi.
“Link and match sudah kita sepakati sebagai strategi pengembangan pendidikan vokasi bersama dengan industri. Kalau dulu link and match cuma tanda tangan dan foto-foto, atau paling tidak industri datang ke kampus untuk sekedar melihat-lihat,” ujar Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, dalam usai penandatanganan skema sertifikasi nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan saat ini, kerja sama pendidikan tinggi vokasi dan industri tidak hanya sekedar tanda tangan dokumen tetapi lebih mendalam. Kerja sama dengan industri dan menerapkan 8+i yang mana keterlibatan dunia kerja di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi.
Wikan menambahkan ada delapan hal yang perlu dilakukan yakni kurikulum yang disusun bersama dengan industri, pembelajaran berbasis proyek riil dari dunia kerja, jumlah dan peran guru atau instruktur dari industri dan ahli dari dunia kerja, praktik kerja lapangan atau industri, sertifikasi kompetensi bagi lulusan dan dosen yang diakui industri, pemutakhiran teknologi dan pelatihan bagi guru atau instruktur, riset terapan mendukung teaching factory, dan komitmen serapan. Serta berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja seperti beasiswa, donasi dalam bentuk peralatan dan lainnya.
Baca juga: Kemendikbud target 400 prodi vokasi "link and match" dengan industri
Baca juga: INKA luncuran program "manufacture institute"
“Kurikulumnya dibuat bersama dengan industri, sesuai standar industri dan menggunakan resep yang berasal dari industri,” ujar dia.
Wikan menjelaskan selama ini kerja sama antara kampus vokasi dan industri belum optimal. Selama ini, pendidikan vokasi juga terjebak dalam kompetensi teknis sehingga abai terhadap kompetensi nonteknis.
“Harus ada pembelajaran berbasis proyek untuk setiap mata kuliah yang ada di perguruan tinggi,” kata dia.
Wikan menambahkan sertifikasi kompetensi memiliki peranan penting untuk mengetahui apakah kemampuan lulusan diakui industri, kurikulum sesuai dengan industri atau tidak hingga metode pembelajaran yang sesuai dengan industri.
Ketua BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan kerja sama tersebut sangat penting dalam peningkatan kompetensi lulusan yang sesuai dengan standar industri.
“Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan yang signifikan pada pendidikan vokasi. Penandatanganan skema ini penting agar lulusan pendidikan tinggi vokasi memiliki standar industri,” kata Kunjung.
Kunjung menjelaskan selama ini setiap perguruan tinggi vokasi memiliki skema sertifikasi yang berbeda-beda. Dengan adanya skema sertifikasi kompetensi yang berstandar industri tersebut, maka skema sertifikasi di perguruan tinggi memiliki kesamaan dan sesuai dengan kebutuhan industri.*
Baca juga: Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk mengawal mutu PTV
Baca juga: Kemendikbud : keterlibatan industri tingkatkan mutu pendidikan
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021