Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis (Kostrad) TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, pada Rabu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Kivlan sudah melengkapi berkas hari ini," kata Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Achmad Ubbe ketika ditemui di sekretariat panitia seleksi di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.
Achmad Ubbe mengatakan, Kivlan sebenarnya sudah mendatangi panitia pendaftaran Rabu pekan lalu untuk menanyakan informasi. Sepekan kemudian, Kivlan datang kembali untuk melengkapi berkas.
Sampai dengan hari kelima pendaftaran calon pimpinan KPK, panitia mencatat 158 orang peminat.
Sebagian besar dari 131 peminat itu mendatangi panitia pendaftaran di sekretariat panitia seleksi di Kementerian Hukum dan HAM untuk menanyakan informasi seleksi calon pimpinan KPK.
Dari total peminat tersebut, panitia baru menerima berkas dari 19 orang pendaftar. Berkas 19 orang tersebut sudah dinyatakan lengkap dan bisa diproses.
Panitia akan membuka pendaftaran sampai 14 Juni 2010.
Mereka yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh panitia pendaftaran itu adalah OC Kaligis, Yusuf Asyid, dan Pangihutan Nasution. Ketiganya adalah pengacara. Kemudian purnawirawan TNI AD Mayjen Kivlan Zein, pegawai negeri Madju Dharyanto dan pensiunan PT Pertamina Mahdhie Hamdi.
Kemudian, praktisi perbankan Hertanto Cahyosuryo, purnawirawan Polri Budi Setiawan, advokat Farhat Abbas, dosen Seminari Teologi Internasional Harvest Stevanus Wiji Suratno, dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Weni Warouw.
Kemudian, advokat Alam P. Simamora, hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu Antono Rustono, hakim Pengadilan Negri klas 1 A Bengkulu Binsar Gultom, pegawai Kementerian Hukum dan HAM Suratin Eko, serta dua pegawai negeri sipil, yaitu Raja P. Nasution dan Mujiyono.
Selain itu juga ada advokat Cacang S. Murtado dan advokat yang juga purnawirawan polisi Brigjen Pol. (purn) Parasian Simanungkalit.
Panitia Seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK.
(F008/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010