Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyatakan sertifikasi halal menjadi bagian krusial dalam memperkuat rantai nilai halal agar suatu produk semakin terjamin keamanannya.

"Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita di Indonesia menganut konsep halal dari hulu hingga ke hilir. Sertifikasi halal merupakan bagian dari kanal halal value chain atau rantai nilai halal ini," ujar Plt Kepala BPJPH Kemenag Mastuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Rantai nilai halal yang dimaksud Mastuki yakni upaya terintegrasi dengan pihak industri sejak dari hulu ke hilir atau mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, hingga saat konsumsi.

Dalam konteks industri tersebut nilai kehalalan suatu produk harus terjaga mulai bahan baku hingga produk jadi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Peneraan manajemen rantai nilai halal sangat diperlukan untuk menjamin kualitas kehalalan produk.
Baca juga: BPJPH sambut baik terbitnya PP Jaminan Produk Halal
Baca juga: BPJPH apresiasi Surveyor Indonesia jadi pemeriksa halal

Ia mengatakan penanganan produk harus berbeda dan terpisahkan antara yang halal dengan tidak halal dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, masyarakat pun dapat dengan mudah membedakan keduanya.

"Dengan begitu, proses sertifikasi halal tidak dapat berjalan dengan baik kalau misalnya proses di hulunya tidak berjalan dengan baik pula," kata dia.

Menurutnya, BPJPH dan stakeholder halal yang lainnya terus berupaya membangun dan memperkuat ekosistem halal dan memastikan rantai nilai halal berjalan dengan baik dari hulu hingga ke hilir.

Bahkan, apabila suatu produk telah memperoleh sertifikat halal dari BPJPH, bukan saja pelaku usaha berkewajiban untuk konsisten menjaga kehalalan produknya. Namun rantai nilai halal selanjutnya pun harus mampu memastikan produk halal tersebut terdukung dengan baik hingga dikonsumsi oleh masyarakat.

Ia mencontohkan bagaimana produk halal tersebut selanjutnya didukung dengan strategi marketing di pasaran, bahkan hingga memperkuat ekspor nasional.

"Ini tantangan kita bersama, termasuk juga dunia industri, para pelaku usaha, Kementerian/Lembaga dan instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat di dalam mengembangkan industri halal nasional," kata Mastuki.
Baca juga: BPJPH tetapkan SUCOFINDO sebagai Lembaga Pemeriksa Halal
Baca juga: BPJPH-LPPOM MUI sinergi fasilitasi sertifikasi halal UMK

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021