Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas menilai keberadaan dan peran serta organisasi masyarakat sipil esensial dalam mengawal proses pembangunan di Tanah Air.
"Masyarakat sipil memiliki kekuatan untuk menyampaikan keberaniannya. Ini menjadi aset yang luar biasa sehingga tujuan pembangunan dapat dibantu oleh masyarakat sipil terutama dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintah," kata Deputi Bidang Politik, Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono di Jakarta, Kamis.
Baca juga: ICSF 2021, Organisasi masyarakat sipil harus diperkuat cegah korupsi
Baca juga: KPK harap masyarakat sipil terlibat kampanye pendidikan antikorupsi
Ia mengatakan sebelum pandemi COVID-19, kondisi organisasi masyarakat sipil di Tanah Air sudah mengalami ujian. Hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga secara regional dan tataran global.
Hal itu salah satunya disebabkan kenaikan kelas Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas maka para pendonor mengurangi dukungannya bagi organisasi masyarakat sipil.
"Karena dianggap dan diharapkan semakin mandiri," kata dia.
Di tengah ujian untuk mendapatkan pendanaan secara mandiri tersebut, dunia malah dihantam pandemi COVID-19 sehingga organisasi masyarakat sipil semakin kesulitan.
"Kajian membuktikan datangnya pandemi ini membuat ketahanan mayoritas organisasi masyarakat sipil terdampak negatif," katanya.
Bahkan, lebih dari setengahnya berada pada fase berisiko dan kritis akibat dampak pandemi COVID-19 tersebut. Dengan kondisi itu, maka organisasi masyarakat sipil disarankan untuk melakukan perampingan program dan sebagainya.
Ia mengakui keadaan itu membuat kinerja organisasi masyarakat sipil sedikit terkendala. Padahal, dalam situasi pandemi COVID-19 masyarakat semakin membutuhkan keberadaannya.
"Oleh sebab itu, ke depan perlu organisasi masyarakat sipil yang semakin smart dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini," ujar dia.
Baca juga: Bappenas prediksikan ekonomi 2021 tumbuh 4,8 persen
Baca juga: ICSF apresiasi cara Kemenlu bebaskan 51 nelayan Aceh
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021