Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan kebijakan impor beras memang dapat memenuhi kebutuhan kualitas maupun harga tetapi jangan sampai mengorbankan petani di dalam negeri.
"Kedua kepentingan tersebut harus diakomodasi secara adil. Pemerintah harus bisa menyeimbangkan antara ekonomi, efisiensi teknis, hingga aspek sosial," kata Mardani melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pertanian padi di Indonesia sebenarnya sudah menghasilkan alur yang nisbi tetap, yaitu panen raya pada Februari hingga Mei, panen gadu saat kemarau pada Juni hingga September dan paceklik pada Oktober hingga Januari.
Sementara data produksi beras memperlihatkan angka surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras Januari hingga April 2021 akan mencapai 14,54 juta ton, naik 26,84 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang mencapai 11,46 juta ton.
Baca juga: Ombudsman sebut harga gabah turun bukan karena isu impor beras
Baca juga: Ombudsman minta Kemenko Perekonomian menunda impor beras
Menurut Mardani pada 2018 pemerintah mengimpor beras 1,785 juta ton yang masih tersisa 106.642 ton yang oleh Bulog dinyatakan sudah turun mutunya.
"Impor bukan solusi mengatasi persoalan kesenjangan stok beras antardaerah. Saat panen, seharusnya distribusi diperkuat sehingga stok bisa disalurkan ke daerah yang defisit," tutur-nya.
Mardani mengatakan dalam kebijakan impor beras diperlukan audit produksi, konsumsi, hingga kebutuhan yang dilakukan secara transparan setiap tahun diiringi dengan evaluasi kebijakan.
Berdasarkan data audit, strategi perdagangan bisa disusun untuk menghasilkan surplus di kemudian hari.
"Dengan APBN yang semakin berat di saat pandemik, bagaimana menyediakan dana untuk impor? Bila bukan hal utama, untuk apa dilakukan?" katanya.
Baca juga: Perpadi: Boleh impor, tapi jangan pas panen raya
Baca juga: 5.000 ton beras asal Vietnam di Indramayu turun mutu
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021