Jakarta (ANTARA) - Lembaga pengawas kompetisi bisnis di India meminta WhatsApp diselidiki atas pembaruan kebijakan privasi, yang disebut melanggar undang-undang antimonopoli di negara tersebut.
Komisi Kompetisi India menyatakan WhatsApp melanggar undang-undang tentang kompetisi "melalui perilaku yang eksploitatif dan eksklusif dalam balutan pembaruan kebijakan".
Lembaga ini juga menilai kebijakan privasi ini "tidak sepenuhnya transparan atau berdasarkan persetujuan sukarela dan spesifik dari pengguna".
Baca juga: WhatsApp Anda tak berfungi penuh jika tak setujui kebijakan privasi
WhatsApp pada Januari lalu mengeluarkan pembaruan kebijakan privasi, mereka akan berbagi beberapa data pengguna ke Facebook Inc dan unitnya.
Kebijakan yang akan berlaku efektif mulai Mei mendatang ini menuai protes di berbagai negara, termasuk India, yang menyumbang lebih dari 500 juta pengguna di platform tersebut.
WhatsApp juga memiliki sistem pembayaran di India.
Investigasi Komisi Kompetisi India akan berlangsung selama 60 hari, dari yang umumnya bisa memakan waktu hingga beberapa bulan.
Perwakilan WhatsApp menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi Kompetisi India dan berkomitmen untuk melindungi enkripsi dan memberikan transparansi mengenai cara kerja fitur bisnis mereka.
WhatsApp sebelumnya mengatakan perubahan kebijakan privasi ini hanya untuk interaksi dengan akun bisnis.
Pengguna di India, yang khawatir dengan privasi, beralih ke aplikasi Telegram dan Signal.
Baca juga: Akses Instagram dan WhatsApp pulih
Baca juga: WhatsApp tambah panggilan suara dan video di versi desktop
Baca juga: WhatsApp uji coba desain baru tata letak untuk berbagi foto
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021