Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud, dalam rilis diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa vaksin bukan untuk kepentingan satu atau dua orang, tapi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Kemenkes harap 7 persen orang enggan divaksin COVID-19 dapat edukasi
Marsudi mengatakan saat ini Indonesia menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Dia menegaskan kedua vaksin tersebut sama baiknya. Karena itu, para kiai NU bersedia divaksin.
"Karena dua-duanya boleh dipakai, maka dipakai oleh para kiai. Fatwa MUI boleh, fatwa NU juga boleh," katanya.
Dia mengatakan manusia tidak bisa hidup masing-masing. Karena itu, imunitas menjadi sangat penting agar masyarakat terlindungi dari risiko COVID-19.
"Salah satu cara meningkatkan imunitas, ya melalui vaksin," ucapnya.
Baca juga: PBNU: Dalam kondisi darurat penggunaan vaksin hukumnya wajib
Sedangkan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan vaksinasi memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam agama.
"Vaksinasi ini masuk dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," kata Helmy.
Bagi PBNU masyarakat yang telah divaksin merupakan pahlawan kemanusiaan yang telah berpartisipasi dalam konteks mencegah dan menekan penyebaran virus COVID-19.
"Siapapun yang mau menjadi relawan dalam program vaksinasi, mereka lah yang disebut pahlawan kemanusiaan," kata dia.
Helmy juga menyinggung polemik halal atau haram vaksin AstraZeneca. Dia mengatakan, dalam kondisi darurat vaksin AstraZeneca bukan saja boleh digunakan tapi wajib.
Baca juga: Pengasuh dan santri di Lirboyo Kediri divaksinasi dengan AtraZeneca
Baca juga: 50.000 dosis Vaksin AstraZeneca tiba di Sulut
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021