"Pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tokoh GAM itu juga sebagai iktikat baik Pemerintah untuk menyelesaikan konflik bersenjata dan menjaga perdamaian di Aceh," kata anggota DPR RI, HM Nasir Djamil saat dihubungi ANTARA dari Banda Aceh, Selasa malam.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar yang menyatakan pihaknya telah menandatangani surat kewarganegaraan (WNI) Hasan Tiro.
Nasir Djamil yang juga Ketua Forum bersama (Forbes) anggota DPD-DPR RI asal Aceh itu menegaskan bahwa kembalinya Hasan Tiro menjadi WNI itu harus disikapi oleh seluruh masyarakat sebagai bentuk penghormatan total terhadap proses reintegrasi.
"Mudah-mudahan langkah itu juga dapat diikuti oleh mantan GAM lainnya yang pernah berseberangan dengan Pemerintah RI. Bagi tokoh muda Aceh bahwa perdamaian harus tetap terjaga dengan baik untuk bersama-sama membangun Aceh," katanya menambahkan.
Kembalinya deklarator GAM itu ke pangkuan Ibu Pertiwi, menurutnya bukan suatu halangan, sebab Hasan Tiro sebelumnya adalah WNI. Itu juga telah dirintis sejak sembilan bulan lalu.
Hasan Tiro (86) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di ruang ICCU Rumah Sakit Umum Daerah dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Hasan Tiro yang dinobatkan sebagai "Wali Nanggroe" itu lebih 30 tahun hidup di pengasingan di luar negeri.
Pascapenandatanganan nota kesepahaman (MoU) damai antara Pemerintah dan pihak GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005. Kemudian Hasan Tiro kembali ke Aceh akhir 2008 dan saat ini menempati rumah kontrakan di kawasan Lamteumen Timur Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, menyatakan, menyambut baik Hasan Tiro menjadi WNI. "Alhamdulillah, saya senang Hasan Tiro menjadi WNI," tambahnya.
"Dari dulu, saya sering mendengar langsung dari beliau bahwa besar keinginannya untuk kembali ke Aceh. Ketika itu setiap kali saya bertemu beliau di luar negeri selalu tanya tentang Aceh," kata Wagub.
Muhammad Nazar menilai Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan yang tepat memberikan kewarganegaraan (WNI) kepada Hasan Tiro. Itu juga bahagian dari MuO Helsinki.
"Berdasarkan sejarah, saya telah membaca banyak tentang keterlibatan Hasan Tiro dalam perjuangan kemerdekaan RI. Tetapi, kemudian beliau kecewa dengan ketidakadilan Pemerintah pusat, sehingga mengorganisir perlawanan," kata Wagub.
Akan tetapi, semua itu kini telah berakhir dengan komitmen bersama agar perdamaian tetap terjaga di Aceh dan tentunya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ujar Muhammad Nazar.(*)
(T.A042/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010