Jakarta (ANTARA News) - Kaukus Perlemen Indonesia untuk Palestina mengutuk tindakan militer Israel terhadap terhadap kapal Mavi Marmara yang membawa bantuan misi kemanusiaan internasional untuk warga Palestina di Gaza.

Koordinator Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina, Al Muzzamil Yusuf, menyampaikan sembilan butir sikap Kaukus terhadap tindakan militer Israel.

"Tindakan brutal militer Israel terhadap kapal Mavi Marmara yang membawa bantuan kemanusiaan adalah tindakan brutal dan biadab yang telah melanggar hukum perairan internasional dan hak asasi manusia," kata Al Muzzamil Yusuf kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Dikatakan Al Muzzamil, tindakan militer Israel itu sangat bertentangan dengan amanah pendiri negara Indonesia yang tertuang pada pembukaan UUD 1945, yakni "bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Kapal Mavi Marmara yang diserang dan disandera militer Israel di perairan internasional pada Senin (31/5) dinihari, kata dia, membawa relawan dari sekitar 40 negara dan bantuan untuk warga Palestina di Gaza.

Dikatakannya, menyikapi tindakan brutal dan biadab Israel, Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina menyatakan sembilan sikap meliputi;

Pertama, mengutuk keras tindakan Israel sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan internasional.

Kedua, menuntut penyelidikan tuntas atas insiden tersebut melalui jalur politik baik di forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), ASEAN, dan berbagai upaya diplomatik lainnya.

Ketiga, meminta pimpinan DPR melalui "International Parliamentary Union" (IPU) untuk mendesak pembekuan keanggotaan Israel dan menolak delegasi Israel di IPU dan berbagai forum politik internasional.

Keempat, mendesak PBB mengeluarkan resolusi dan tindakan atas pelanggaran Israel terhadap misi kemanusiaan tersebut.

Kelima, menuntut pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memberikan sanksi militer dan ekonomi terhadap Israel sebagai wujud dan bukti dari pidato Presiden AS Barack Obama yang menjunjung tinggi HAM dan kemanusiaan universal.

Keenam, mengimbau kepada lembaga negara Eropa untuk memberikan sanksi tegas kepada Israel baik sanksi ekonomi maupun militer.

Ketujuh, mengimbau kepada pemerintah, parlemen, dan masyarakat dunia, untuk bersatu membantu bangsa Palestina dalam krisis kemanusiaan serta bersikap tegas terhadap kejahatan Israel.

Kedelapan, mengimbau kepada negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk menarik duta besarnya dari Israel sebagaimana yang telah dilakukan oleh Turki.

Sembilan, mengimbau kepada pemerintah Mesir untuk membuka perbatasan Masir dan Palestina di Rafah bagi kemanusiaan.

Dikatakan Muzzamil, pernyataan sikap tersebut telah diedarkan kepada sejumlah anggota DPR yang hadir pada hari Selasa ini dan sebanyak 60 anggota DPR telah menandatangani pernyataan sikap tersebut. (*)
(T.R024/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010