Jakarta (ANTARA News) - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memeriksa terpidana Abdul Hadi Djamal di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, untuk mendalami keterangan Risco Pesiwarissa tentang dugaan keterlibatan anggota DPR Jhonny Allen Marbun dalam kasus suap.

"Penyelidik meminta keterangan terkait informasi yang disampaikan Risco," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika ditanya wartawan di Jakarta, Selasa.

Risco adalah seseorang yang mengaku sebagai mantan staf Jhonny Allen Marbun. Dia mengaku menjadi perantara penyerahan uang Rp1 miliar kepada Jhonny Allen terkait dengan proyek stimulus fiskal di Departemen Perhubungan pada 2009.

Johan menjelaskan bahwa KPK sedang malakukan penyelidikan terhadap kebenaran keterangan yang disampaikan oleh Risco.

Salah satu upaya penyelidikan itu adalah memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Hadi Djamal di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Abdul Hadi telah dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dalam proyek yang sama.

Johan tidak memerinci ketika memberikan penjelasan tentang materi pemeriksaan. Dia juga tidak memberi alasan konkret tentang pilihan lokasi pemeriksaan Abdul Hadi Djamal.

"Minta keterangan kan bisa di kantor atau di mana saja," kata Johan.

Johan hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Abdul Hadi Djamal dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 17.00 WIB.

Abdul Hadi ditangkap KPK karena menerima 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta dari Hontjo Kurniawan yang disampaikan melalui Darmawati Dareho.

Abdul Hadi membantah berinisiatif meminta uang atau menerima suap dalam proyek tersebut. Sebaliknya, dia menyebut semua aliran dana itu atas sepengetahuan dan persetujuan anggota DPR Jhonny Allen Marbun.

Menurut Abdul Hadi, uang itu rencananya akan diserahkan kepada Jhonny Allen. Abdul Hadi menjelaskan bahwa Jhonny sudah menerima Rp1 miliar melalui asisten pribadi bernama Risco. Uang itu adalah sebagian dari komitmen penyerahan sebesar Rp3 miliar.

Ketika kasus itu mencuat, Risco menghilang. Namun, akhirnya Risco muncul dan mengaku telah menyerahkan Rp1 miliar kepada Jhonny Allen.

Saat mendatangi KPK, Risco membenarkan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Abdul Hanan, asisten Abdul Hadi Djamal.

Risco kemudian menyerahkan uang itu kepada Jhonny Allen di suatu ruangan di kompleks hunian Aston Residence.

"Saya sendiri yang menyerahkan," kata Risco menandaskan.

Pria berusia 28 tahun itu mengaku disuruh oleh Jhonny Allen untuk mengambil uang itu dari asisten Abdul Hadi.

Sementara itu, Jhonny Allen sudah berkali-kali membantah dan mengaku tidak mengetahui tentang aliran dana serta tidak mengenal Hontjo Kurniawan dan Darmawati Dareho.(*)
(F008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010