jangan ada lagi monopoli antara pengusaha besar dengan Bulog
Palembang (ANTARA) - Perwakilan petani sejumlah daerah Sumatera Selatan didampingi aktivis 'Sriwijaya Corruption Watch (SCW)' mendesak Perum Bulog melakukan penyerapan gabah petani yang saat ini harganya mengalami penurunan di bawah harga pokok penjualan yang ditetapkan pemerintah.
Desakan tersebut diungkapkan puluhan petani dan aktivis SCW ketika melakukan aksi unjuk rasa di kantor Perum Bulog Divre Sumsel-Babel, kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang, Rabu.
Koordinator aksi SCW bersama petani, Sanusi dalam orasinya mengatakan pada masa panen sebulan terakhir harga gabah dan beras di sentra produksi sejumlah kabupaten dalam wilayah Sumsel harganya mengalami penurunan yang cukup besar.
"Petani saat ini resah dan merugi dikarenakan drastisnya penurunan harga gabah hingga Rp3.800/kg, berdasarkan fakta tersebut dituntut kepekaan pihak Bulog mengatasi masalah tersebut dengan melakukan pembelian hasil panen secara besar-besaran dengan harga yang sesuai dengan Harga Pokok Penjual (HPP) yang telah ditetapkan pemerintah berkisar Rp4.200-5.250/kg,” ujarnya.
Baca juga: Harga gabah petani di Cirebon di bawah HPP
Baca juga: Tak dinikmati petani, pemerintah perlu evaluasi kebijakan harga beras
Menurut koordinator aksi damai itu, seharusnya pihak Bulog melakukan pembelian gabah dan beras petani sebelum timbul masalah yang dapat merugikan petani seperti sekarang ini.
Selain itu, untuk mencegah timbulnya permasalahan serupa setiap masa panen, perusahaan milik negara itu membenahi sistem penyerapan hasil panen petani yang melibatkan pihak ketiga itu.
"Jangan ada lagi monopoli antara pengusaha besar dengan Bulog sehingga gabah dan beras petani tidak terserap dengan baik dan memberikan celah permainan harga ketika masa panen," kata Sanusi.
Sementara Wakil Kepala Perum Bulog Divre Sumsel-Babel, Rahmat Sahjoni, ketika menemui pendemo berjanji dalam waktu dekat akan menyerap hasil panen petani baik itu beras maupun gabah.
“Semua aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini akan kami tampung dan tindaklanjuti, hal-hal yang terkait kebijakan pimpinan pusat akan kami sampaikan kepada jajaran direksi,” ujar Rahmat.
Baca juga: Ombudsman sebut harga gabah turun bukan karena isu impor beras
Baca juga: ACT beli gabah petani Blora dengan harga di atas pasaran
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021