Lebak (ANTARA) - Sebanyak 10 petugas Puskesmas Parungsari Kabupaten Lebak, Banten dinyatakan positif COVID-19, sehingga pelayanan kesehatan di puskesmas itu untuk sementara ditutup guna mencegah penyebaran corona.
"Penutupan pelayanan kesehatan itu selama tiga hari mulai tanggal 22 sampai 24 Maret 2021, kegiatan pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Binuangeun," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Rabu.
Regulasi penutupan pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Baca juga: 10 tenaga kesehatan positif COVID-19, 6 puskesmas di Makassar tutup
Selama ini, kata dia, penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Lebak relatif baik sehingga kini menjadi zona kuning.
Dimana zona kuning itu tingkat penyebaran corona cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten.
"Kami mengapresiasi upaya semua pihak untuk mengendalikan corona, hingga daerah ini menjadi zona kuning," katanya.
Kepala Puskesmas Parungsari Kabupaten Lebak Hendi Sukmaraharja mengatakan setelah ada 10 orang tenaga kesehatan yang dinyatakan positif COVID-19, seluruh ruangan puskesmas disterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami kembali membuka pelayanan tanggal 25 Maret 2021," katanya.
Baca juga: Tiga nakes Tulungagung positif COVID-19 pascavaksinasi
Baca juga: 113 orang di RSUD Tarakan positif COVID-19, rawat jalan ditutup
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021