Perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
Mojokerto (ANTARA) - Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang terdapat dalam tahu goreng.
Ia mengatakan bahwa perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata di dalam tahu goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Lapas Mojokerto gagalkan penyelundupan 400 pil koplo
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.
Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tahu goreng.
"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah didalami, RF juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.
Baca juga: Polisi telusuri penyelundup dan penerima sabu dalam Pop Mie di lapas
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021