Putussibau, Kalbar (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 di perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan ruang isolasi atau karantina sebagai bentuk kesiapan untuk kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Negara Malaysia.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dukung Satgas khusus COVID-19 di batas RI-Malayasia
Disampaikan Gunawan, terbentuknya Satgas khusus penanggulangan COVID-19 daerah perbatasan di wilayah Kalbar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 250/BPPD/2021.
Baca juga: Polresta Sidoarjo perketat mobilitas warga di perbatasan
"Secara resmi pemulangan PMI itu memang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Aruk, tetapi tidak menutup kemungkinan juga melalui PLBN atau jalur tidak resmi di perbatasan wilayah Kapuas Hulu, sehingga perlu kesiapan," kata Gunawan.
Baca juga: Polresta Sidoarjo perketat mobilitas warga di perbatasan
" Sebelumnya Satgas khusus tersebut sudah kami bahas bersama Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, termasuk Camat Badau, sehingga ditindaklanjuti lagi dengan rapat di PLBN Badau," kata Gunawan.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021