Jakarta (ANTARA News)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan mengutuk keras serangan tentara Israel ke armada yang membawa bantuan kemanusiaan untuk penduduk Palestina di Gaza di perairan internasional Senin (31/5) lalu.
PWI Pusat menyatakan perbuatan Israel yang menyerang kapal pengangkut bantuan kemanusiaan berpenumpang sekitar 300 orang tersebut jelas-jelas melawan hak-hak kemanusiaan dan hukum internasional.
Serangan ke kapal Mavi Marmara pada Senin lalu telah menewaskan setidaknya 19 orang dan melukai puluhan penumpang lainnya yang terdiri dari wartawan, aktivis dan politisi dari 31 negara di dunia. Seluruh penumpang yang selamat saat ini masih ditahan tentara Israel di kota Haifa.
Untuk itu PWI menyerukan, agar Israel menjamin hak-hak wartawan yang ditahan dan segera membebaskan mereka untuk bisa pulang ke Negara masing-masing.
PWI juga menghimbau organisasi-organisasi perssedunia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan mengutuk serangan brutal Israel tersebut. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010