Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium bersubsidi terkait rencana pembatasan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan roda dua.
"Tidak ada rencana menaikkan harga BBM. Belum diputuskan apa-apa, masih perlu pengkajian," kata Hatta Rajasa usai menghadiri "Peringatan Hari Kelahiran Pancasila" di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Selasa.
Hata menjelaskan, dalam setiap keputusan menaikkan BBM, pemerintah tentu harus memperhatikan berbagai aspek.
"Setiap kebijakan itu tentu ada dampak positif, negatif. Yang negatif harus kita eliminir sekecil mungkin," tegas Hatta.
Diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi (premium) untuk kendaraan roda dua.
Pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap di Pulau Jawa per Agustus 2010.
Terkait hal itu, sejumlah kalangan mengkhawatirkan bahwa Pemerintah akan menaikkan harga BBM.
Hatta menuturkan, terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi, saat ini masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan.
"Prinsipnya, meski negara wajib memberikan subsidi, tapi tidak berkewajiban memberikan subsidi bagi yang mampu," ujar Hatta.
Kita tidak ingin pola subsidi yang kita berikan terdistorsi. Itu yang sedang kita rumuskan beberapa alternatif yang dikembangkan Kementerian ESDM.
Beberapa alternatif yang dikembangkan ESDM ada yang pola pemberian kartu, kendaraan mewah.
Dari hasil pengkajian yang terbaik akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kita harus hati-hati juga. Memang kita tidak ingin mengurangi beban subsidi yang jatuh ke tangan yang tidak berhak," tegas Hatta.
Ia mencontohkan, subsidi listrik sebanyak 53 persen justru dinikmati pelanggan kaya.
(T.R017/Y006/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Perihal : subsidi BBM
Sebelumnya saya mohon maaf bila yang saya sampaikan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan karena pengetahuan saya yang terbatas (yang hanya sebagai mekanik) tentang seluk beluk pengelolaan BBM oleh pemerintah / pertamina, antara lain tentang volume masing-masing jenis BBM yang disiapkan oleh pertamina untuk konsumsi didalam negeri (sekedar yang saya ketahui dari berita di TV bahwa volume BBM yang di subsidi adalah sebanyak /- 40 juta kilo liter ?) dan rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM dengan menaikan harga premium serta “pembatasan” kapasitas mesin kendaraan bermotor dibawah 1.500 CC saja yang dibolehkan memakai premium.
Dari hal-hal diatas, kemudian saya mencoba sekedar “otak – atik” (dengan cara perhtungan cucu tetangga saya yang masih SD), sebagai berikut :
1) Besaran subsidi untuk BBM jenis premium dan solar terhadap harga ke-ekonomiannya (yang menurut para pakar konon adalah sekitar Rp. 8.000 per liter), adalah sebesar = (Rp. 8.000 - Rp. 4.500) = Rp. 3.500 per liter, sehingga subsidi untuk volume BBM yang konon sebanyak /- 40 juta kilo liter = /- 40 juta kilo liter X Rp. 3.500 = /- Rp. 140 trilyun (?).
2) Harga BBM jenis pertamax pada saat ini adalah sebesar /- Rp. 10.000 per liter, sehingga ada perbedaan / selisih harga dengan BBM jenis premium
tuk bbm premium si mending d batasin agar bsa menahan stok d pertamina tuk cadangan ke depan, ya batasin 10000 aj... jgn lbh dri 10rbu...
truz tuk kendaraan mewah dinaikan aja pajaknya, jgn membedakan org klo bsa... semua pejabat negara harus d samakan pajaknya. jgn mentang2 pejabat d ksh diskon....