Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lemhanas Muladi menyarankan agar pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan, untuk memberikan sanksi kepada Israel atas tindakannya menyerang kapal-kapal misi kemanusiaan.

"Sikap tegas dan sanksi serius harus benar-benar diberikan PBB dan Amerika Serikat terhadap Israel," kata Muladi di Jakarta, Selasa.

Menurut Muladi selama ini PBB dan AS tidak pernah bersikap tegas dan serius menyikapi tindakan Israel yang jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia. "Kapal-kapal yang ditembaki itu kan kapal misi kemanusiaan yang membawa relawan dari 50 negara, tanpa senjata," ujarnya.

Pasukan Komando Angkatan Laut Israel pada Senin (31/5) menyerang Kapal Mavi Marmara yang membawa misi kemanusiaan dari 40 negara yang tengah menuju jalur Gaza. Terdapat 12 Warga Negara Indonesia yang berada di kapal itu.

Aksi penyerangan itu mengakibatkan satu warga Indonesia tewas. Atas aksi itu Israel menuai kecaman dari berbagai pihak baik rekan maupun musuh.

Sekjen PBB Ban Ki Moon, yang mengaku terkejut dengan penyerangan tersebut, langsung memerintahkan untuk penyelidikan secara menyeluruh dan mengutuk keras aksi Israel itu.

Pemerintah Republik Indonesia juga mengecam keras tindakan yang dilakukan Israel yang telah menyerang konvoi kapal kemanusiaan Mavi Marmara di perairan Mediterania itu.

"Tentu kita mengecam, mengutuk tindakan Israel yang mengadakan penyergapan terhadap kapal kemanusiaan ini, bahkan di luar perairannya," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Senin kemarin.

Menurut Marty, tindakan tentara Israel ini merupakan pelanggaran hukum internasional karena tidak ada dasar untuk menyerang kapal yang berisi para relawan kemanusiaan yang akan membantu rakyat Palestina di jalur Gaza.

"Sebenarnya blokade Israel terhadap Gaza pun itu sendiri merupakan suatu pelanggaran hukum internasional, jadi tak ada dasar untuk menyergap, memblokade kapal dan memblokade wilayah Gaza ini. Kita kutuk, kita kecam serangan Israel tersebut," katanya.

Sikap tegas Pemerintah Indonesia ini, lanjutnya akan dilanjutkan dengan kerjasama masyarakat internasional, termasuk dengan Palestina sendiri serta negara-negara Non Blok serta masyarakat internasional termasuk PBB.

Menurut Menlu, kesalahan pihak Israel sudah jelas melanggar hukum internasional bukan saja tindakan penyergapannya tapi bahkan juga blokade-nya, sehingga kesalahannya sudah multi dimensional, baik penyergapannya juga blokadenya.

(T.R018/B013/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010