Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.
Baca juga: BNPT akan libatkan TNI secara proporsional untuk tanggulangi terorisme
"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu.
Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi terima pesan teror usai tangkap 22 terduga teroris di Jatim
Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana.
"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," beber Yusri.
Baca juga: BNPT tetapkan lima provinsi sinergitas cegah terorisme
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga teroris tersebut
Dia mengatakan penjelasan terkait hal itu akan diberikan oleh Mabes Polri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021