Perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan terdampak pandemi COVID-19 secara global, hal ini juga menghambat berbagai pencapaian yang telah tercipta dalam beberapa dekade terakhir
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menyerukan pentingnya memastikan peran sentral perempuan dan anak perempuan di ranah global pada masa pandemi COVID-19, utamanya dalam upaya pembangunan kembali masyarakat.
Seruan Indonesia itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat didaulat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sesi Pernyataan Umum dalam rangkaian Sesi ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) Tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York, AS, seperti keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
"Perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan terdampak pandemi COVID-19 secara global, hal ini juga menghambat berbagai pencapaian yang telah tercipta dalam beberapa dekade terakhir," katanya
Ia mengatakan isu terkait partisipasi penuh dan efektif serta pengambilan keputusan perempuan dalam kehidupan publik, serta penghapusan kekerasan, untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan tidak hanya akan membuka kesempatan untuk merumuskan mekanisme penanggulangan, namun juga akan mendorong komitmen yang lebih luas dan upaya untuk memastikan peran sentral perempuan dan anak perempuan di ranah global dalam upaya pembangunan kembali masyarakat.
Menteri PPPA juga mengatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen penuh dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan bertekad menjadi contoh dalam memromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Indonesia juga mendorong upaya global untuk mengatasi tantangan ketidaksetaraan dengan memastikan penerapan prinsip "Leave No One Behind" dengan melakukan upaya pengarusutamaan gender untuk memastikan perempuan dan anak perempuan memperoleh manfaat dari program pembangunan.
Upaya tersebut di antaranya dengan memastikan perempuan berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan melalui penyusunan grand design untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan mendorong kepemimpinan perempuan di masyarakat perdesaan.
Kedua, menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dengan menerapkan prinsip pencegahan yang berfokus pada rehabilitasi korban dan pendekatan yang responsif gender, peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus melibatkan pemangku kepentingan terkait dan masyarakat sipil serta memastikan kemandirian para penyintas dengan memberikan pelatihan keterampilan.
Ketiga, terkait perlindungan perempuan di sektor ketenagakerjaan. Pada 2019 Indonesia membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Hingga saat ini RP3 telah terbentuk di lima kawasan industri, meliputi Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung di Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta; Karawang International Industrial City (KIIC) di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat; Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon, Provinsi Banten; Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur; dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Kota Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Demi menekan dampak buruk pandemi COVID-19 terhadap perempuan dan anak, Indonesia telah menyiapkan protokol dan pedoman untuk memastikan layanan responsif gender dan ramah anak, yakni Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA), menggags Program Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak), menyelenggarakan pelatihan daring dengan ormas untuk mendorong perempuan agar terjun ke dunia UMKM serta bekerja sama dengan dunia usaha untuk menyediakan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak terdampak COVID-19, demikian Bintang Puspayoga.
Baca juga: Peningkatan pemberdayaan perempuan disebut solusi pandemi COVID-19
Baca juga: Menteri PPPA: Kekerasan online terhadap perempuan naik selama pandemi
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan kekuatan bangsa hadapi pandemi COVID-19
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021