Bandarlampung (ANTARA) - Provinsi Lampung masuk dalam lima besar daerah dengan penempatan pekerja migran tertinggi di Indonesia.
"Warga Lampung yang bekerja di luar negeri dan tercatat secara legal dalam 5 tahun terakhir ada sebanyak 172.448 orang," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandarlampung, Selasa.
Baca juga: Pemkab Sampang pulangkan PMI meninggal dunia di Malaysia
Kelima daerah itu, yakni Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.
Ia menjelaskan untuk mereka yang berangkat secara nonprosedural jumlahnya cukup besar diperkirakan 2 hingga 3 kali lipatnya.
Baca juga: Menaker minta kejelasan soal kebijakan penempatan pekerja dari Taiwan
Kontribusi pekerja migran terhadap pembangunan tidak sedikit. Di Lampung sendiri, jika diasumsikan gaji masing-masing adalah Rp6 juta/bulan.
Lalu 40 persen dikirimkan kembali ke kampung halaman dalam bentuk remitan, maka kontribusi PMI untuk daerah sebesar Rp5,9 triliun per tahun.
Baca juga: BP2MI kembalikan PMI ke Pemprov Jatim
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan Undang-undang No. 18 Tahun 2017 ini negara wajib memberikan perlindungan bagi PMI dan keluarganya.
Ia menjelaskan bahwa diperlukan energi yang besar untuk menjaga PMI.
“Perlu energi besar sekaligus sinergi kuat antara pemerintah pusat, khususnya BP2MI dengan pemerintah daerah untuk bisa optimal melayani mereka," kata Benny.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) juga menjelaskan pelayanan satu atap hingga shelter penginapan sementara bagi calon PMI telah disiapkan dari mulai pemberkasan hingga konseling.
"Provinsi Lampung akan mengoptimalkan pelatihan kerja yang berada di empat kabupaten/kota yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro dan Tulang Bawang Barat untuk pelatihan bagi calon PMI khususnya Provinsi Lampung,” jelas Chusnunia.
Ia menambahkan banyaknya persoalan terkait PMI ini membutuhkan komitmen yang kuat antara semua pihak untuk melindungi pahlawan devisa ini.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021