Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang berhal dimakamkan di TMPNU Kalibata adalah warga negara yang memiliki gelar pahlawan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan tanda kehormatan Bintang Gerilya.
Almarhum Basrief Arief pada masa hidupnya pernah menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014.
Tanda kehormatan diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69, sebanyak 56 orang pejabat hingga menteri dan tokoh publik menerima tanda kehormatan.
Baca juga: Mantan Jaksa Agung Basrief Arief berpulang
Pada saat itu, selain Basrief Arief, tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adirapadana juga diberikan kepada mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo dan Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin saat menjabat sebagai sebagai anggota Watimpres Bidang Hubungan Antar-Agama periode 2012-2014 dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Sebelum jenazah dimakamkan, keluarga besar Korp Adhyaksa dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanuddin melakukan upacara penghormatan.
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menerima penghormatan terakhir.
"Mantan Jaksa Agung RI. Bapak Basrief Arief, meninggal dunia hari ini Selasa 23 Maret 2021 pukul 10:00 WIB karena sakit," kata Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenum) Loenard Eben Ezer Simanjuntak.
Basrief Arief meninggal dunia pada usia 74 tahun, sebelum dimakamkan sempat disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Cisanggiri III No. 22 RT 009 RW 04 Kelurahan Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sebelum dimakamkan diadakan upacara penghormatan terakhir di Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung, semoga almarhum husnul khotimah aamiin yaa robbal’alamiin," kata Leonard.
Baca juga: Presiden Harapkan Jaksa Agung Bekerja Sama dengan Komisi Kejaksaan
Sebelum menjadi Jaksa Agung RI periode 2010 - 2014, almarhum Basrief Asrief mengawali kariernya sebagai:
• Staff Tata Usaha di Kejaksaan Agung (CPNS 1968)
• Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1971)
• Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1976)
• Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1981)
• Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1985)
• Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya (1989)
• Kepala Kejaksaan Negeri Belawan (1993)
• Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejaksaan Agung (1994)
• Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (1995)
• Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1996)
• Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (1997)
• Staf Ahli Kejaksaan Agung (1998)
• Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (2000)
• Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2000)
• Jaksa Agung Muda Intelijen (2001)
• Wakil Jaksa Agung (2005)
• Pensiun pada tahun (2007)
Selama mengabdi di Kejaksaan RI. mulai tahun 1968 s/d pensiun pada 2007, almarhum mendapatkan piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan:
• Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun)
• Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun)
• Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun)
• Bintang Mahaputera Adipradana Tahun 2014
Baca juga: Basrief Arief Jadi Jaksa Agung
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021