mereka tidak tertunda kerjanya karena persyaratan vaksin tidak didapatkan
Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng, Bali, menyarankan vaksin untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal pesiar dilakukan secara bertahap.
Setelah menerima audiensi Buleleng Seamen Asosiasi (BSA) di Singaraja, Selasa, Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Gede Suyasa menjelaskan anggota dari BSA yang rata-rata PMI tersebut mengajukan diri untuk bisa divaksin.
Pengajuan dilakukan karena vaksinasi menjadi salah satu syarat agar para PMI bisa berangkat bekerja ke luar negeri. "Tadi, teman-teman BSA mengajukan vaksinasi untuk anggotanya yang akan berangkat lagi bekerja ke luar negeri," kata Suyasa yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng.
Mengingat jumlah PMI yang akan divaksin cukup banyak dan kuota vaksin terbatas, Satgas menyarankan agar usulan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan jadwal keberangkatan dari PMI tersebut.
Usulan dari BSA ini juga akan diajukan ke Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali agar bisa dibantu jumlah vaksin yang dibutuhkan.
"Kita berharap mereka tidak tertunda kerjanya karena persyaratan vaksin tidak didapatkan. Oleh karena itu, kami berupaya untuk itu," ucap Suyasa.
Baca juga: Himsataki minta pemerintah prioritaskan vaksin untuk pekerja migran
Baca juga: 12 perusahaan Malaysia ingkar tes COVID-19 pekerja jalani proses hukum
Sementara itu, Ketua BSA Putu Eka Saputra menyebutkan untuk vaksinasi BSA tidak hanya mewadahi PMI yang bekerja di kapal pesiar saja. Juga PMI yang bekerja di darat.
Selama dua hari, BSA baru mendata sejumlah 826 PMI yang akan berangkat. Data tersebut didapat, setelah meng-input formulir yang diisi. Pihak BSA akan memilah mana yang lebih dulu berangkat. Mulai dari April, Mei dan seterusnya, sehingga itu yang diprioritaskan untuk divaksin.
"Masih ada formulir yang belum kita masukkan. Mungkin ada 1.000 orang lebih. Kurang lebih 1.005 orang," katanya.
Vaksinasi COVID-19 merupakan suatu kewajiban untuk persyaratan PMI yang akan berangkat. Dari jumlah 826 orang yang akan berangkat, sebagian besar bekerja di kapal pesiar. Sisanya beberapa ada di darat. Pekerja kapal pesiar tempatnya sebagian besar di Amerika Serikat. Ada juga yang berangkat ke Eropa.
"Sebelumnya sudah ada yang berangkat. Namun, saat itu belum wajib vaksinasi. Hanya hasil tes usap PCR. Yang keberangkatan April, Mei dan seterusnya diwajibkan melakukan vaksinasi dulu," kata Eka Saputra.
Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Buleleng secara fluktuatif masih sama dengan sebelumnya. Suyasa menambahkan, saat ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di desa/kelurahan belum ada yang melonjak tajam. "Tetap masih terjadi walaupun menyebar di beberapa desa dan kelurahan," katanya.
Baca juga: Gubernur fasilitasi vaksinasi COVID-19 pekerja migran asal Bali
Baca juga: Aktivis dorong hak vaksinasi COVID-19 untuk pekerja migran
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Adnyana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021