Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memasang alat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sebanyak 21 titik di wilayah Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan dengan sejumlah titik yang dipasang alat ETLE itu, pelanggaran lalu lintas bisa termonitor dengan baik dan langsung terdeteksi.
"Untuk sementara di Kota Bandung, nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti ada di Cirebon, dalam artian tidak terlalu lama," kata Ahmad Dofiri di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Polda Metro: Tilang elektronik tekan angka pelanggaran 64,2 persen
Adapun alat tilang elektronik itu dipasang di sejumlah persimpangan yang kerap dipadati pengguna lalu lintas. Nantinya, kata dia, sejumlah titik lainnya juga akan dipasangi alat ETLE tersebut.
Menurut dia, dengan adanya tilang elektronik itu, para pelanggar lalu lintas tidak bisa mengelak di manapun dan kapanpun meski tanpa adanya petugas di jalanan.
Berikut 21 titik lokasi yang dipasang alat ETLE:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
Baca juga: 1.200 pelanggaran terekam saat peluncuran tilang elektronik Pekanbaru
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)
Baca juga: Kapolri pimpin peluncuran tilang elektronik nasional
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021