Dalam prosesnya, kolaborasi antar instansi secara vertikal maupun horizontal berdampak signifikan dalam mendorong percepatan implementasi Satu Data Indonesia
JAKARTA (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan Satu Data Indonesia (SDI) berperan strategis dalam mendukung pengembangan sektor digital hingga memastikan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Transformasi digital yang digadang-gadang oleh pemerintah, menjadi angin segar sekaligus jalan keluar untuk menyelamatkan negeri dari dampak pandemi karena dapat membantu kita bekerja secara efektif, efisien, serta tidak membatasi produktivitas di tengah keterbatasan interaksi dan mobilitas,” kata Menteri Suharso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi yang juga selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat, menekankan pentingnya peran forum Satu Data Indonesia sebagai wadah komunikasi dan koordinasi.

Utamanya dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dari seluruh komponen pemangku kepentingan dan menyelesaikan permasalahan terkait tata kelola data.

“Dalam prosesnya, kolaborasi antar instansi secara vertikal maupun horizontal berdampak signifikan dalam mendorong percepatan implementasi Satu Data Indonesia. Kolaborasi penyelenggaraan data dalam menangani isu-isu strategis dapat mempercepat proses pencapaian target pembangunan, termasuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui pertukaran informasi antar instansi, bagi-pakai platform, serta integrasi data dan informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola data,” jelas Taufik.

Kementerian PPN/ Bappenas melakukan sosialisasi rencana kerja SDI tahun 2021 yang bertujuan untuk melakukan percepatan implementasi SDI melalui sinergi stakeholders tingkat pusat dan daerah, terutama para walidata dengan mengedepankan prinsip-prinsip SDI yang ditetapkan dan dibina pembina data sesuai amanat Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Satu Data Indonesia.

Forum yang juga menghimpun intisari sesi sharing knowledge praktik penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dan daerah tersebut menekankan urgensi kerja sama antar pihak untuk realisasi rencana kerja Satu Data Indonesia tahun 2021, khususnya dalam isu prioritas nasional

Kerja sama yang saat ini telah dilaksanakan adalah uji coba penerapan prinsip dan proses bisnis Satu Data untuk 17 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals dengan Sekretariat Nasional SDGs, sinergi pengelolaan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dukungan Satu Data dalam tata kelola dana bantuan pemerintah, serta dukungan penyelenggaraan data tingkat desa.

Baca juga: Bappenas tekankan pentingnya data dalam Satu Data Indonesia
Baca juga: Menteri PPN sebut Satu Data Indonesia dukung pemulihan dampak Corona
Baca juga: Indonesia sedang mewujudkan satu data, sebut IATI


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021