kewenangan pemeliharaan CCTV di RPTRA bukan berada di bawah Sudin Kominfotik

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Jakarta Pusat menegaskan usulan perbaikan terhadap televisi sirkuit tertutup (closed circuit television/CCTV) di ruang terpadu ramah anak (RPTRA) bersifat kasuistik, sehingga membutuhkan tindak lanjut yang berbeda di setiap lokasi.

"Permasalahan CCTV di RPTRA sifatnya kasuistik. Satu dengan yang lain bisa jadi berbeda penyebab dan situasinya, sehingga butuh tidak lanjut yang berbeda," kata Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Pusat Lestari Ady Wiryono kepada Antara di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kampung Tangguh Pancoran gunakan CCTV tegur pelanggar prokes

Lestari mengatakan Sudin Kominfotik memang tidak memiliki anggaran terhadap pemeliharaan setiap CCTV yang rusak di RPTRA.

Hal itu karena kewenangan pemeliharaan CCTV di RPTRA bukan berada di bawah Sudin Kominfotik.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta adanya sinergi antara Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Sudin Kominfotik Jakarta Pusat terkait pemeliharaan CCTV.

Baca juga: Pemkot Jakpus minta perbaikan CCTV di RPTRA karena banyak yang rusak

"Untuk penganggarannya, nanti bisa duduk bersama, ya PPAPP, Kominfotik juga. Kalau memang pengelolaan di lurah, akan kita ajukan perubahan anggaran," kata Irwandi.

Irwandi menambahkan nantinya Pemkot Jakarta Pusat akan menggandeng pihak ketiga, baik swasta maupun BUMN melalui dana CSR untuk perbaikan CCTV di RPTRA.

Baca juga: Dukung tilang elektronik, pengamat sarankan perbanyak kamera pengintai

Ia mengatakan bahwa perbaikan CCTV ini diperlukan terutama di RPTRA mengingat perangkat tersebut menjadi salah satu syarat perwujudan Kota Layak Anak (KLA) yang tengah digencarkan oleh Pemkot Jakarta Pusat.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021