Pemikiran dan perilaku dari para anggota dewan menjadi cerminan dari kaderisasi partai politik yang berjalan di Indonesia.

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sesama anggota dewan agar menerapkan etika politik dalam perbuatan dan pemikiran demi menjaga kepercayaan publik serta memelihara wibawa DPR RI.

"Penerapan etika politik oleh setiap anggota dewan akan turut memengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masyarakat kepada DPR," kata Puan saat membuka seminar bertajuk "Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan: Penguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik melalui Peran Partai Politik" di Jakarta, Senin.

Puan lanjut menjelaskan bahwa naiknya tingkat kepercayaan publik kepada DPR RI akan memengaruhi kuatnya wibawa dan muruah dewan perwakilan rakyat.

Walaupun demikian, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kepercayaan publik terhadap DPR RI tidak naik secara otomatis.

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh anggota DPR RI untuk mematuhi kode etik, di antaranya mengatur norma-norma selama bertugas.

Baca juga: MKD DPR komitmen tegakkan etika pejabat publik

Kode Etik DPR RI, lanjut Puan, dibuat untuk menegakkan kehormatan dan martabat lembaga perwakilan rakyat.

Dalam kesempatan itu, dia berpendapat bahwa partai politik turut memiliki tugas penting memastikan seluruh kadernya memahami etika politik.

"Pemikiran dan perilaku dari para anggota dewan menjadi cerminan dari kaderisasi partai politik yang berjalan di Indonesia," kata Puan saat memberi sambutan pada seminar nasional yang diadakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menerangkan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan etika politik para anggota dewan, salah satunya lewat penyelenggaraan seminar.

Aboe yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan bahwa keberadaan MKD sebagai lembaga penegak etik perlu tetap dipertahankan demi memastikan para anggota dewan mematuhi aturan kode etik yang telah ditetapkan oleh DPR RI.

Ia juga menerangkan bahwa MKD telah mengalami perubahan bentuk, yang semula lembaga ad hoc menjadi badan tetap atau permanen.

MKD mulanya berbentuk Dewan Kehormatan DPR RI, kemudian berubah nama jadi Badan Kehormatan dan saat ini berganti nama jadi Mahkamah Kehormatan Dewan.

Baca juga: MKD DPR RI minta pemerintah perhatikan hak perawat

Seminar nasional terkait dengan penegakan etik yang diselenggarakan MKD, Senin, terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama menghadirkan pembicara, seperti Andi Mattalatta, Fahri Hamzah, Abdul Chair Ramadhan, Komarudin Watubun, dan Viva Yoga Mauladi.

Pada sesi kedua, acara itu menghadirkan pembicara, seperti Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Baso, Albertina Ho, Johannes Haryatmoko, Adies Kadir, Hidayat Nur Wahid, dan M. Maulana Bungaran.

Sesi kedua seminar mendalami tema penguatan kualitas perilaku etika kelembagaan wakil rakyat dan partai politik.

Seminar nasional itu ditutup dengan acara tanda tangan kerja sama penegakan etika kelembagaan antara MKD DPR RI dan mahkamah partai sejumlah partai politik di Indonesia.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021