Makassar (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel menyatakan "pasang badan" mendukung kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan melakukan aksi penandatanganan pakta kesetiaan dan SK kepengurusan untuk disetorkan ke kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pakta kesetiaan ditandatangani seluruh Ketua DPC dan DPD se Sulsel, selanjutnya kita dibawa ke kantor Kemenkumham sebagai pembuktian kesetiaan terhadap mas AHY, sekaligus mendukung keabsahan partai secara resmi," kata Ketua DPD I Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe di sekretariat DPD Partai Demokrat, jalan Seruni, Makassar, Senin.

Baca juga: Ikut KLB, empat pengurus DPC Demokrat di Sulsel dipecat

Aksi tersebut, kata dia, dilakukan sebagai penguatan melawan upaya pihak kubu sebelah, di bawah kepemimpinan Moeldoko usai melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang mencoba mendaftarkan hasil versi KLB tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.

"Para Ketua DPC sudah buat surat loyalitas. Cuman, ini mau ke Kemenkumham. Gerakan ini sah dan menjadi keputusan partai semua Ketua DPC bertanda tangan termasuk saya," papar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Pria yang akrab disapa akrab Ulla tersebut menjelaskan, seluruh loyalis AHY setelah menandatangani pakta kesetiaan, selanjutnya ke kantor perwakilan Kemenkumham Sulsel di jalan Sultan Alauddin, untuk membantu pihak pemerintah dalam meneliti hasil-hasil KLB versi Moeldoko dan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang sah tahun 2020, dengan menyerahkan SK kepengurusan.

"Ada dua hal kami sampaikan yang pertama memperlihatkan SK resmi DPC, karena ada narasi yang sesat yang dikembangkan pihak sebelah. Kedua, kami mau konsultasi secara hukum terkait maklumat partai," tutur legislator DPRD dua priode itu.

Baca juga: Lima ketua DPC Demokrat Sulsel absen apel siaga, diduga ikut KLB

Ia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah dan negara mengakui kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekretaris Jenderalnya Hinca Panjaitan, sesuai Surat Keputusan (SK) di keluarkan Kemenkumham pada tahun 2020.

"Mulai dari tingkat DPP sampai ke tingkat ranting, belum ada keputusan negara terkait struktur kepengurusan itu (versi KLB). Dan apabila ada pihak membentuk struktur, itu berarti melawan keputusan negara dan undang-undang," katanya kembali menegaskan.

Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe, (kedua di tengah) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC dan DPD kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto (dua kanan) di kantornya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/3/2021). ANTARA/Darwin Fatir.


Aksi penyerahan dukungan SK pengurus 24 DPC dan DPD Demokrat Sulsel sebagian penguatan dukungan keabsahan partai tersebut, diterima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto.

Baca juga: Ketum Demokrat serahkan tujuh rekomendasi Pilkada serentak di Sulsel

Ia mengatakan, apa yang diserahkan pengurus Demokrat akan diteruskan ke kantor pusat sebagai bagian dari pertimbangan hukum.

"Jadi apa yang disampaikan dan diserahkan oleh pihak Demokrat Sulsel kita akan sampaikan ke Jakarta hari ini juga," papar Harun kepada wartawan usai menerima perwakilan pengurus Demokrat.

Dia menyatakan sejauh ini belum ada pengurus lain atau versi hasil KLB Demokrat yang menyerahkan dokumen kepengurusan Kemenkumham wilayah Sulsel.

"Belum ada yang memasukkan (berkas kepengurusan). Tugas kami di sini hanya menerima dan meneruskan ke Jakarta," tambahnya menanggapi pertanyaan awak media.

Baca juga: Demokrat Sulsel dukung SBY tolak KLB

Baca juga: DPD-DPC Demokrat se-Riau laporkan KLB Sibolangit ke Kemenkumham

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021