Holding ini diperkirakan akan menggenjot bisnis Pegadaian dan PNM, serta memperluas pasar BRI.

Jakarta (ANTARA) - Rencana pemerintah membentuk holding atau perusahaan induk ultra mikro yang melibatkan tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani, didukung oleh berbagai pihak antara lain Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR menilai tujuan pembentukan holding tersebut dalam rangka agar memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga ke pelosok negeri.

Holding ini diperkirakan akan menggenjot bisnis Pegadaian dan PNM, serta memperluas pasar BRI. Meskipun situasi pandemi, laba bersih PNM tercatat sebesar Rp358 miliar, laba bersih Pegadaian sebesar Rp2,02 triliun, dan laba bersih BRI mencapai Rp18,65 triliun.

Walaupun masih bersifat rencana, alangkah baiknya menyikapi pembentukan holding yang akan mensinergikan BRI, PNM dan Pegadaian tersebut dengan membaca kemungkinan dampak-dampak positif yang ditimbulkan lewat kehadiran holding ultra mikro terhadap dunia usaha.

Lantas dampak-dampak positif apa saja yang akan timbul dari kehadiran holding ultra mikro ke depannya bagi dunia usaha nasional?
Baca juga: Komisi VI DPR dukung pembentukan "holding" BUMN ultra mikro

Serap pekerja

Dampak positif pertama dari kehadiran holding BUMN ultra mikro nantinya adalah kemungkinan secara tidak langsung membantu penyerapan angkatan kerja di Indonesia ke dalam sektor UMKM atau informal.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa PR besar saat ini adalah bagaimana sekarang bisa menciptakan lapangan kerja dan yang eksisting saat ini 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM.

Kalau usaha kecil dan menengah tidak bertambah atau naik kelas, serta usaha besar juga tidak tumbuh maka setiap tahun Indonesia akan menambah jumlah pelaku usaha mikro.

Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja sekitar 3 juta per tahun, dan kalau angkatan kerja ini tidak diserap di sektor formal maka jumlah angkatan kerja tersebut bisa menjadi pelaku usaha mikro semua.

Dengan demikian persaingan usaha di level mikro akan semakin besar dan berat, karena itu perlu mendorong strategi bagaimana usaha kecil dan menengah tumbuh serta juga bertambah.

Di sinilah peran kehadiran holding BUMN ultra mikro dalam membantu para pelaku usaha ultra mikro dan mikro bisa naik kelas, sekaligus juga membantu penyerapan tenaga kerja baru ke sektor informal sehingga membuat sektor ultra mikro dan mikro tidak jenuh.

Melalui kehadiran holding ultra mikro tersebut, para nasabah PNM ultra mikro dan mikro yang eksis saat ini dan mendapatkan pinjaman Rp1 juta sampai Rp3 juta tanpa agunan, kemudian bisa naik kelas menjadi pengusaha yang bisa mendapatkan pinjaman Rp20 juta hingga Rp30 juta.

Nasabah PNM itu, kemudian diharapkan nantinya bisa naik kelas di Pegadaian dan diharapkan pelaku usaha mikro itu akhirnya bisa naik kelas menjadi pengusaha yang bisa mendapatkan akses kredit ke bank atau menjadi bankable.

Dengan demikian lini sektor ultra mikro dan mikro yang ditinggalkan para pelaku usaha lama yang naik kelas, kemudian dapat diisi oleh pelaku usaha ultra mikro dan mikro baru dari angkatan kerja yang akan datang.
Baca juga: Menteri BUMN klaim BI dan OJK setuju pembentukan holding ultra mikro

Bunga murah

Dampak positif yang dapat ditimbulkan dari kehadiran holding ultra mikro nantinya adalah kehadiran bunga pinjaman yang murah bagi pelaku ultra mikro dan mikro.

Selama ini pelaku UMKM, terutama pelaku usaha ultra mikro dan mikro masuk dalam kategori unbankable bukan hanya karena mereka sulit mendapatkan pinjaman karena tidak memiliki jaminan aset, melainkan juga bunga pinjaman di luar kemampuan untuk melunasinya.

Hal ini disebabkan oleh struktur keuangannya, seperti contohnya PNM menerbitkan untuk kebutuhan pemberian dana pinjaman, yang mungkin bunganya sembilan persen. Namun di sisi lain Bank BRI dengan pasar yang besar bunga pinjamannya tiga persen.

Tentunya dengan adanya holding ultra mikro, Bank BRI yang besar bisa membantu PNM untuk bisa memfasilitasi pelaku usaha kecil mendapatkan bunga atau sistem bagi hasil yang jauh lebih baik.

Melalui hal tersebut, tentunya pelaku usaha ultramikro yang tadinya unbankable kemudian bisa naik kelas menjadi bankable. Pelaku usaha kecil yang sebelumnya hanya mendapatkan pinjaman Rp2 juta kemudian bisa naik kelas dengan mendapatkan pinjaman Rp50 juta.
Baca juga: Holding ultra mikro dinilai mampu dorong ekosistem pembiayaan UMKM

Ekonomi inklusif

Dampak positif terakhir adalah kehadiran holding ultra mikro nantinya diharapkan dapat mendorong inklusivitas ekonomi nasional.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari menilai rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusif ekonomi Indonesia.

Dengan demikian tidak hanya keuangan inklusif yang didorong, namun juga mendorong ekonomi inklusif. Melalui kehadiran holding ultra mikro maka pelaku usaha ultra mikro akan dilibatkan dalam kegiatan perekonomian secara komprehensif dan menyeluruh.

Dengan kata lain roda perekonomian Indonesia tidak lagi bertumpu atau dijalankan oleh segelintir kelompok pelaku usaha tertentu, melainkan seluruh lini pelaku usaha mulai dari angkatan kerja baru yang memulai ultra mikro untuk pertama kalinya sampai dengan pengusaha menengah dan besar yang notabene berasal dari pelaku ultra mikro lama yang berhasil naik kelas, turut bersama-sama menggerakan perekonomian nasional.

Dapat disimpulkan bahwa kehadiran holding pembentukan ultra mikro yang mendapatkan dukungan mulai dari Bank Indonesia hingga Komisi VI DPR RI tentunya dapat memberikan sejumlah dampak positif ke depannya, seperti telah disebutkan di atas.

Dampak pertama adalah holding ini secara tidak langsung membuka lapangan kerja bagi para angkatan kerja baru untuk mengisi posisi-posisi usaha ultra mikro, karena ditinggalkan pelaku usaha lama yang naik kelas.

Kemudian, dampak kedua adalah kehadiran bunga murah yang tentunya dapat membantu pelaku usaha ultra mikro dan mikro khususnya dan UKM pada umumnya untuk bisa memperoleh akses ke perbankan dan tidak lagi berkategori unbankable.

Terakhir adalah holding BUMN ultra mikro yang mensinergikan BRI, PNM dan Pegadaian dapat mendorong inklusivitas ekonomi nasional, di mana seluruh lini pelaku usaha UMKM dan pengusaha besar turut bersama-sama menjalankan roda perekonomian Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR nilai "holding" ultramikro dorong pengembangan UMKM
Baca juga: BI menaruh harapan besar atas rencana "holding" BUMN ultra mikro
Baca juga: Indef: Holding BUMN ultra mikro bisa lepaskan dari rentenir
Baca juga: Erick Thohir ungkap target dan harapan holding ultra mikro

Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021