Denpasar (ANTARA) - Pihak kepolisian Polresta Denpasar menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Denpasar.

"Masih diselidiki, dugaan sementara karena korsleting arus listrik. Dari kejadian tersebut, kerugian material namun belum bisa ditafsirkan berapa besarannya," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Inspektur Polisi Satu Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu malam.

Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (19/03) sekitar pukul 22.23 WITA di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang beralamat di Jalan Ir H Juanda Nomor 2, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Baca juga: Kantor Koperasi dan UKM Raja Ampat terbakar

Saat kejadian, ada dua orang saksi yaitu satpam yang sedang berjaga di kantor itu. Berdasarkan keterangan dari saksi Nyoman Gurah Widiada bahwa mengetahui kejadian itu ketika dirinya sedang tugas jaga, dan melakukan kontrol keliling sekitar area kantor bersama rekannya.
Sekitar pukul 22.23 WITA, saat kondisi sedang hujan deras, keduanya lalu duduk dekat pos satpam. Kemudian saksi, Nyoman Gurah Widiada, mencium aroma seperti kertas terbakar. Kemudian, setelah diperiksa, di lantai 2 dan 3 terlihat ada asap dan api yang membesar.

Baca juga: Polda Metro amankan CCTV gedung Kejaksaan Agung

"Dari keterangan saksi Nyoman Gurah Widiada, api terlihat di lantai 2 yang terletak di sebelah utara (ruangan bidang II), si saksi ini lalu mencari pemadam kebakaran, sedangkan rekannya masih siaga di kantor," katanya.

Melihat besarnya api itu, lalu saksi Nyoman Gurah Widiada mematikan aliran listrik di kantor dan tidak lama tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Baca juga: Polda Metro petakan sejumlah saksi kebakaran Kantor Kejaksaan Agung

Adapun barang-barang yang diperkirakan terbakar dari peristiwa itu berupa alat-alat kantor yaitu komputer, meja, kertas-kertas dan AC. "Syukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Selanjutnya, dari petugas (Polresta Denpasar) akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Sukadi.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021