Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminalitas terpopuler pada Jumat (19/3) menarik dibaca kembali, mulai dari sidang kasus Rizieq Shihab hingga penggerebekan hotel milik selebritas Chyntiara Alona. Berikut rangkumannya:
Polda Metro amankan 15 PSK di bawah umur dari Hotel Alona
Polda Metro Jaya mengamankan 15 pekerja seks komersil yang masih di bawah umur saat menggerebek Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona pada Selasa (16/3).
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Baca selengkapnya
Motif ekonomi dorong Cynthiara jadikan hotel untuk lokasi prostitusi
Polda Metro Jaya mengatakan motif ekonomi menjadi pendorong bagi artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya sebagai lokasi prostitusi.
"Motifnya karena COVID-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional berjalan, ini yang terjadi, dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca selengkapnya
PN Jaktim batasi tim kuasa hukum pendamping Rizieq Shihab
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatasi jumlah tim kuasa hukum yang mendampingi terdakwa Rizieq Shihab dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan pada Jumat.
Menurut Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, pembatasan itu dilakukan terkait pengurangan jumlah kapasitas ruang sidang demi mencegah penyebaran COVID-19, serta menjalankan Pergub nomor 3 tahun 2021.
"Kaitannya dengan jadwal hari ini, di mana persidangan yang berlangsung sebelumnya kuasa hukum daripada terdakwa HRS kurang lebih mencapai 80 orang. Sehingga hal tersebut sangat riskan terhadap kerumunan," kata Alex Adam Faisal ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat.
Baca selengkapnya
Polisi amankan 32 simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Sebanyak 32 simpatisan Rizieq Shihab diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan para simpatisan tersebut diamankan lantaran tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tak berkerumun.
"Amanat Undang-Undang Protokol Kesehatan dan juga peraturan Gubernur di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat.
Baca selengkapnya
Polisi halau simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Personel Kepolisian menghalau puluhan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hendak berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat.
Puluhan massa simpatisan yang terdiri atas ibu-ibu terlihat membawa spanduk menuju depan gedung PN Jakarta Timur (Jaktim). Namun belum sampai di lokasi, petugas Kepolisian sudah menghalau mereka.
"Pisahkan yang laki-laki dan perempuan. Jangan saling mendorong," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di depan PN Jakarta Timur.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021