Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan personel Polri/TNI untuk menerapkan protokol kesehatan 5M meski sudah mendapat vaksinasi COVID-19.
"Personel TNI-Polri harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M," kata Kapolri saat meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk personel Polri dan TNI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Protokol kesehatan 5M yang Kapolri maksudkan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabu, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Kapolri sebut vaksinasi harapan wujudkan pertumbuhan ekonomi RI
Baca juga: Menkes gandeng TNI-Polri percepat vaksinasi
Kapolri dalam keterangan persnya mengatakan vaksinasi yang dilakukan dalam rangka mempersiapkan personel Polri/TNI melakukan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Vaksinasi terhadap personel TNI-Polri ini di persiapkan untuk pengamanan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri," kata Sigit.
Provinsi Jawa Tengah merupakan sentra arus mudik Lebaran. Dalam vaksinasi ini, sebanyak 1.774 personel TNI-Polri telah mendapatkan vaksin sedangkan untuk tenaga medis sebanyak 93 orang dan 50 peserta lansia.
Dalam kegiatan itu Kapolri didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto disambut oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan, vaksinasi terhadap personel TNI/Polri serta masyarakat ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan ekonomi di Indonesia.
"Tujuan pemerintah vaksinasi merata ini, untuk membangun dan menumbuhkan ekonomi di Indonesia," kata Panglima.
Kunjungan kerja Panglima TNI dan Kapolri juga didampingi, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Pangdam IV Dipenogoro, Mayjen TNI Rudianto, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI tinjau vaksinasi di Polda Kepri
Baca juga: Polres Jakarta Selatan vaksinasi 1.356 personel
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021