“Melalui perubahan BKD ini, dosen dapat merencanakan kariernya dengan baik. Selama ini, dosen kesulitan dalam merencanakan kariernya,” ujar Nizam dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan dengan BKD tersebut dapat mereduksi beban administrasi dosen, melaporkan substansi kinerja dosen dan kinerja berorientasi “outcome” minimal “output” dan bukan proses.
Baca juga: Beda dengan 2020, Kemendikbud ubah skema KIP Kuliah 2021
“BKD kita terintegrasikan dengan sistem karier dan akan menjadi tabungan bagi karier dosen. Ini akan menjadi satu kesatuan,” tambah dia.
Pada perubahan BKD tersebut, rincian kegiatan dosen mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi dan arah kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selanjutnya memberikan apresiasi kegiatan layanan dosen kepada mahasiswa, meredefinisi SKS dan jam belajar menjadi jam berkegiatan.
Kinerja dosen tidak dibatasi hanya 16 SKS per semester karena adanya penghargaan kinerja lebih dan kewajiban khusus diberlakukan untuk semua jenjang jabatan fungsional.
“Data BKD dapat digunakan untuk layanan karir dosen yang dosen,” kata dia lagi.
Baca juga: Kemendikbud sebut pemda dapat libatkan sekolah swasta dalam PPDB 2021
Nizam menambahkan Kemendikbud memiliki komitmen dalam program penguatan mutu dan relevansi dosen di antaranya, akselerasi program doktor untuk dosen, eksposur dosen dengan dunia usaha dunia industri, penataan sistem dan pembinaan karir dosen, dan program World Class Professor (WCP).
Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud, Mohammad Sofwan Effendi, mengatakan perubahan BKD tersebut tidak hanya menguntungkan karier dosen tetapi juga bermanfaat bagi perguruan tinggi dan mahasiswa.
“Layanan mahasiswa meningkat dan akan memiliki dampak pada Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi,” kata Sofwan.***3***
Baca juga: Kampus Mengajar diikuti lebih dari 14.000 mahasiswa
Baca juga: Mendikbud luncurkan Merdeka Belajar SMK Pusat Keunggulan
Baca juga: Kemendikbud dan Kemenlu siapkan buku bahan pegajaran ASEAN
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021