"Kedua lomba ini sekaligus dilaksanakan sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani lokal Bali, terutama petani kopi Bali dan perajin arak Bali sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster," kata Koordinator Lomba DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali I Made Ramia Adnyana di Denpasar, Kamis.
Kedua lomba itu merupakan rangkaian memperingati HUT ke-48 PDI Perjuangan dengan tema utama "Berkepribadian Dalam Berkebudayaan" dan Sub Tema "Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Untuk Lomba Barista Kopi Bali akan dilaksanakan pada 20 Maret 2021 dan Lomba Mixologi Arak Bali akan dilaksanakan 3 April 2021 secara serentak di sembilan kabupaten/kota se-Bali.
"Melalui lomba ini, sekaligus kami ingin mengedukasi masyarakat Bali, terkait produk kopi ataupun arak Bali dengan kualitas bagaimana yang digemari atau bisa terserap untuk sektor pariwisata atau pasar internasional," ucapnya.
Ramia yang juga Wakil Ketua Umum DPP Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) itu mengatakan selama ini Bali kehilangan sekitar Rp7 triliun dari cukai minuman beralkohol karena kebutuhannya didatangkan dari luar negeri, padahal sesungguhnya Bali memiliki potensi arak Bali yang tidak kalah.
"Melalui lomba ini, kami harapkan wisatawan dan masyarakat sama-sama teredukasi, juga nantinya para bartender dapat lebih memperkenalkan kepada wisatawan," ujarnya.
Lomba Barista Kopi Bali juga merupakan implementasi Peraturan Cubemur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan industi lokal Bali dan Lomba Mixologi Arak Bali sebagai Implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali.
"Barista pun kini menjadi profesi yang lagi digandrungi generasi milenial. Dengan lomba ini, kami ingin mengangkat kopi dan arak Bali agar bisa digarap dengan lebih baik sehingga dapat menjadi tuan di negerinya sendiri," ucapnya.
Saat sebelum pandemi COVID-19, ujar Ramia, potensi pasar untuk Bali saja juga cukup besar dengan rata-rata kunjungan wisman sekitar 6,3 juta orang dan sekitar 10,5 juta wisatawan domestik.
Terkait pelaksanaan lomba, PDI Perjuangan Bali bekerjasama dengan Indonesia Food & Beverage Executive (IFBEC), Indonesia Bartender Association (BA) dan Assosiasi Barista Indonesia (ABI).
Peserta lomba terbuka untuk umum dengan pendaftaran secara gratis di masing-masing DPC PDI Perjuangan. Kriteria lomba diantaranya produk yang digunakan, baik kopi Bali maupun arak Bali merupakan produk yang legal dan telah memiliki izin BPOM dan merupakan produk Bali asli.
Peserta lomba untuk tujuh kabupaten di Bali (Karangasem, Bangli, Klungkung, Gianyar, Tabanan, Jembrana, dan Buleleng) dibatasi masing-masing 15 peserta. Sedangkan untuk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, masing-masing 20 peserta dengan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali Ni Putu Cynthya Indraningsih menambahkan dengan kegiatan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa partai politik sesungguhnya tidak saja mementingkan soal urusan politik, tetapi juga kepentingan masyarakat.
"Di samping berpotensi meningkatkan ekspor, kami harapkan masyarakat dapat melirik sektor lain yang sesungguhnya berpotensi di luar pariwisata. Oleh karena itu, mari kita support produk lokal demi Bali yang lebih sejahtera," ucapnya.
I Wayan Muka selaku Penasihat Indonesia Food & Beverage Executive (IFBEC) Bali menyampaikan terima kasih pihaknya telah dilibatkan dalam lomba tersebut.
"Selain mengimplementasikan pergub, dengan lomba ini sekaligus dapat memberikan dampak ekonomi bagi para petani dan perajin arak Bali dan kami berharap Bali dapat menjadi 'pilot project' bagi daerah lain," ujarnya.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021