Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4,2 juta
Jambi (ANTARA) - Bea Cukai Jambi memusnahkan lagi barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang, dan puluhan alat mainan seksual atau 'sex toys' yang merupakan hasil tangkapan tim selama dua tahun terakhir.
Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir, di Jambi, Kamis, menyebutkan bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021.
Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4,2 juta, dan sex toys sebanyak 21 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Bea Cukai Jambi.
Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, menggunakan pita cukai yang tidak pada peruntukannya dan pita cukai palsu. Sedangkan puluhan sex toys tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos.
"Kami musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kami bakar," kata Leonardo Samosir.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya serta penegak hukum dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi.
Dengan dimusnahkan barang bukti rokok ilegal ini, menunjukkan bahwa Bea Cukai Jambi tidak hanya menindak, namun juga memusnahkan sehingga tidak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal di Jambi.
Baca juga: Bea Cukai Jambi amankan sopir truk pengangkut rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Jambi sita 224 ribu rokok tanpa cukai
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021