Penindakan supaya orang jera, takut, sehingga tidak mengulangi

Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak segenap sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk membangun tata kelola pendidikan yang antikorupsi.

“Selama ini pendidikan kita masih berorientasi pada capaian-capaian yang bersifat knowledge dan skill. Faktanya UU Sisdiknas sebenarnya berorientasi pada karakter, tapi ternyata ukuran indikatornya tidak cukup,” ujar Wakil Ketua KPK Ali Ghufron, di Padang, Rabu, dalam kuliah umum antikorupsi bertajuk Pembekalan Antikorupsi untuk Sivitas Akademika Universitas Andalas, di Gedung Convention Hall .

Menyikapi kondisi tersebut, KPK meminta agar Permendikbud No 33 Tahun 2019 agar dikembangkan ke tata kelola itu, karena tidak cukup pendidikan antikorupsi hanya dimasukkan atau diinsersikan ke dalam mata kuliah mahasiswa.

“Antikorupsi harus masuk dalam pendidikan, penelitian, pengabdian maupun penyelenggaraan manajemen pendidikan perguruan tinggi,” katanya menegaskan

KPK berharap Universitas Andalas dan universitas lainnya termasuk lembaga-lembaga pendidikan lainnya di bawah Kemenag, Kemendikbud atau pun para penyelenggara pendidikan lainnya bekerja sama bergandengan tangan dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

Ghufron menjelaskan akar masalah korupsi adalah karakter. Itu sebabnya KPK kini mengembangkan tiga strategi pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada upaya penindakan. Selain pencegahan, KPK juga fokus pada upaya pendidikan antikorupsi.

“Kami mengembangkan tiga pendekatan. Pertama, penindakan supaya orang jera, takut, sehingga tidak mengulangi. Kedua, mencegah, membuat sistem eksternal supaya pemangku kepentingan tidak bisa korupsi. Yang ketiga, melalui strategi pendidikan ini,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan, melalui upaya pendidikan diharapkan menumbuhkan kesadaran setiap penyelenggara negara bahwa tugasnya adalah untuk kepentingan publik.

“Bersama Unand dan universitas-universitas lainnya, mari kita kembali menoleh ke belakang, jangan-jangan koruptor-koruptor itu adalah alumni kita,” katanya pula.

Ghufron juga mengingatkan pejabat di lingkungan Unand mulai dari rektor, wakil rektor, dosen, dan karyawan hingga mahasiswa untuk bekerja sama memberi sumbangsih dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, KPK hadir di Unand bukan untuk memberi sesuatu, tetapi untuk menagih sumbangsih Unand.

“Kami berharap Unand menjadi pionir dalam pemberantasan korupsi, karena kami butuh pemberantasan korupsi dari proses pendidikan,” kata dia lagi.
Baca juga: Jangan lelah untuk belajar antikorupsi saat pandemi
Baca juga: Revolusi mental dalam wujud pendidikan antikorupsi usia dini oleh KPK

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021