Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia Riau itu, perawat di masa pandemi COVID-19 lebih berisiko terpapar seiring dengan seringnya kontak langsung dengan pasien.
Baca juga: Persatuan perawat soroti beban kerja hingga penyaluran insentif
Baca juga: Menkes sampaikan duka cita atas wafatnya 275 perawat selama pandemi
"Kalau boleh saya mengusulkan penghargaan kepada perawat. Misalnya kita dengar ada insentif pajak untuk perusahaan, UMKM, kenapa nggak kita pikirkan pembebasan pajak tahunan untuk para perawat, dokter dan tenaga kesehatan lainnya," ujarnya dalam dalam gelar wicara “Hari Perawat Nasional: Perawat Tangguh, Indonesia Bebas COVID-19” di Jakarta, Rabu.
Zul mengatakan beban pikiran perawat tidak hanya seputar pasien dan risiko sakit jika terpapar, melainkan pada keluarga dan kesejahteraan rumah tangganya.
"Mungkin kita berikan insentif, pembebasan pajak tahun ini, pengurangan biaya cicilan dibantu pemerintah, atau 274 perawat yang gugur kita nyatakan pahlawan kesehatan," ujar dia.
Selain itu, dia meminta peran pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan jam kerja dan berkonsentrasi pada penyaluran insentif kepada tenaga perawat yang bekerja di wilayahnya, terutama yang bekerja pada fasilitas kesehatan pertama seperti Puskesmas.
Baca juga: PPNI soroti kesejahteraan dan pemerataan nakes di hari jadinya
Sehingga, dengan adanya hal tersebut, Zul berharap para perawat di Indonesia menjadi semangat dan penanganan pandemi bisa dilakukan secara optimal dan berdampak pada penurunan kasus COVID-19.
Hingga saat ini, menurut data PPNI, 274 perawat meninggal dunia di tengah perjuangan mereka di garis depan penanganan COVID-19 secara nasional, dan lebih dari 5.884 ribu perawat di Indonesia dilaporkan terjangkit COVID-19.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021