Untuk mencapai pertumbuhan 4,8 persen, maka vaksinasi harus mampu mencapai lebih dari satu juta orang per hari

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksikan pertumbuhan ekonomi pada 2021 di kisaran 4,2 persen hingga 4,8 persen.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pertumbuhan 4,2 persen akan terealisasi jika kasus pandemi COVID-19 terus menurun hingga September 2021, sedangkan 4,8 persen tercapai jika penurunan terjadi pada Juli 2021.

"Kami mencoba menghitung bersama FKUI bagaimana caranya supaya selain pencapaian herd immunity itu, kita ingin masyarakat mulai percaya sehingga mobilitas itu bisa bergerak," katanya dalam raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Suharso menjelaskan estimasi untuk mencapai wabah COVID-19 terkendali adalah menurunkan angka reproduksi efektif dari 1,2 menuju 0,9 dan mencapai herd immunity atas 181,5 juta dari total 269 juta penduduk Indonesia.

Baca juga: Keluar dari middle income trap, Bappenas: RI harus tumbuh tujuh persen

Ia menyebutkan untuk mencapai herd immunity terhadap 181,5 juta jiwa tersebut dibutuhkan sekitar 426,8 juta dosis vaksin dengan target selesai program vaksinasi dalam 15 bulan.

Suharso merinci untuk mencapai pertumbuhan 4,8 persen maka vaksinasi harus mampu mencapai lebih dari satu juta orang per hari dan target sasaran vaksin mencapai 70 juta atau 39 persen dari asumsi 181,5 juta orang selesai pada Juli 2021.

Di sisi lain, ia menuturkan jika vaksinasi hanya mampu mencapai angka di bawah satu juta per hari dan target sasaran vaksin 70 juta orang baru terealisasi pada September 2021, maka ekonomi hanya tumbuh 4,2 persen.

"Kalau divaksin lebih cepat dengan speed yang sekarang, kecepatan yang sekarang itu akan dicapai pada September 2021," ujarnya.

Baca juga: Bappenas ungkap syarat capai pertumbuhan ekonomi dari pandemi
Baca juga: Menristek: Investasi dan inovasi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021